Waspada Jambret! Karyawan Waralaba Jadi Korban, Diikuti Pelaku Usai Pulang Kerja
Korban saat diikuti pelaku jambret.--(Sumber Foto: Angga/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS.COM - Peristiwa Pencurian dengan kekerasan atau Jambret, dialami oleh salah satu Karyawan Toko Waralaba bernama Andewi Sulyani (21) warga Kabupaten Lebong yang terjadi pada Kamis 03 Agustus 2023 sekira pukul 23.30 WIB.
BACA JUGA:Amalkan Doa Sapu Jagat yang Sering Dibaca Nabi Muhammad SAW, Khasiatnya Luar Biasa
Korban dijambret oleh 2 orang pria tidak dikenal, pada saat korban hendak pulang ke kosannya di Gang Sentot Alibasya II Kelurahan Bajak Kota Bengkulu.
BACA JUGA:10 ASN Eselon III Pemerintah Kota Bengkulu Dimutasi, Berikut Daftarnya
Diceritakan oleh korban, bahwa pada saat kejadian setelah ia selesai bekerja, awalnya ia hendak membeli makanan di simpang 4 Masjid Jamik. Namun pada saat korban ke sana, warung yang ia tuju itu sudah tutup.
Diduga dari lokasi korban sempat berhenti itu, kedua pelaku yang menaiki sepeda motor itu pun mengikuti korban dari belakang. Korban mengatakan bahwa pada saat di depan makam sentot alibasyah, pelaku sempat berusaha untuk menabrak korban, namun korban sempat berhasil menghindar.
BACA JUGA:Launching Materi Terbaru Ujian SIM Roda 2, Cukup 60 Menit SIM C Selesai
"Malam itu awalnya mau beli nasi (untuk makan malam) namun tutup warungnya, terus aku pulang lewat depan makam sentot, barulah saat itu aku sadar aku sedang diikuti dari belakang, dia juga sempat mau numbur aku," ungkapnya (Senin 7 Agustus 2023).
Pelaku pun terus mengikuti korban, hingga sampai di depan kosan korban dan kemudian menabrak motor korban dan langsung mencoba merebut tas korban.
BACA JUGA:Launching Materi Terbaru Ujian SIM Roda 2, Cukup 60 Menit SIM C Selesai
Awalnya korban sempat memberikan perlawanan dengan menarik tasnya, namun salah satu pelaku memukul kepala korban, kemudian dengan cepat pelaku mengambil 1 unit handphone dan uang Rp. 400 ribu yang tersimpan dibalik casing handphone milik korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: