Baliho Bertebaran di Ruang Publik Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Provinsi Bengkulu Surati Parpol
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu mengingatkan masing-masing partai politik (parpol) dan bakal calon legislatif (bacaleg) soal ketentuan sosialisasi sebelum pemilu.--(Sumber Foto: Abdu/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu mengingatkan masing-masing partai politik (parpol) dan bakal calon legislatif (bacaleg) soal ketentuan sosialisasi sebelum pemilu.
BACA JUGA:Hadapi Pemilu 2024, Jonaidi: Pemilih Pemula Miliki Peran Penting dalam Demokrasi
Diharapkan masing-masing calon peserta Pemilu 2024, dapat mengikuti proses kampanye berdasarkan regulasi yang berlaku.
Bawaslu Provinsi Bengkulu telah berkirim surat ke masing-masing parpol terkait hal tersebut.
BACA JUGA:Dempo Xler Ingatkan Soal Netralitas ASN Jelang Pemilu 2024
Bawaslu mengimbau agar tidak memasang alat peraga kampanye di ruang publik seperti yang bertebaran di ruas maupun persimpangan jalan, baik di Kota Bengkulu hingga Kabupaten.
BACA JUGA:Soal Incumbent Kembali Maju Pemilu, Menilik Alasan dan Keinginan Jonaidi, SP Untuk Masyarakat
Jelang pemilu tahun 2024, spanduk baliho dari para Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) mulai dari DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi maupun DPRD Kota, saat ini sudah bertebaran di ruas maupun persimpangan jalan di wilayah Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:KPU Tetapkan DPT Kepahiang Pemilu 2024, 492 Pemilih Dicoret
Alat peraga tersebut diketahui memang tidak melanggar dalam hal aturan, namun keberadaan alat peraga yang dipasang dinilai mengganggu estetika dan keindahan kota.
BACA JUGA:Banting Setir! Artis-artis Ini Bakal Ikut Nyaleg di Pemilu 2024 Mendatang, Siapa Saja?
"Kita sudah berikan surat Himbauan kepada Ketua dan anggota parpol untuk di masa sosialisasi ini agar tetap menjaga etika dan estetika," kata Faham Syah, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu (Kamis 10 Agustus 2023).
BACA JUGA:Polresta dan Pemkot Bengkulu Gelar Apel Satkamling, Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: