dempo

Syarat Pinjam Uang di OVO PayLater, Limit hingga Rp10 Juta, Mudah Banget!

Syarat Pinjam Uang di OVO PayLater, Limit hingga Rp10 Juta, Mudah Banget!

Cara ajukan pinjaman di OVO PayLater dengan limit hingga Rp10 Juta.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

Berikut cara pinjam uang di OVO Paylater:

1. Buka aplikasi OVO 

2. Jika sudah memiliki akun OVO, login menggunakan nomor ponsel dan kode PIN. Namun apabila belum memiliki akun, berikut langkah yang haru kamu lakukan:

  • klik 'Daftar' dan ikuti instruksi untuk membuat akun OVO baru.
  • Usai mendaftar, lakukan verifikasi akun OVO
  • Ikuti petunjuk yang diberikan untuk memverifikasi identitas
  • Setelah akun diverifikasi, kembali masuk aplikasi OVO. 

3. Cari kemdian buka fitur pinjaman, biasanya terletak di menu terpisah untuk layanan keuangan.

BACA JUGA:10 Menit Langsung Cair, Simak Cara Pinjam Uang di OVO PayLater, Limit hingga Rp10.000.000

4. Pilih jumlah pinjaman yang ingin diajukan 

5. Tentukan tenor pengembalian pinjaman. Pastikan memilih jumlah dan tenor sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial.

6. Setelah itu, isi formulir pengajuan pinjaman. Lengkapi formulir dengan benar dan jujur, sebab data yang kamu dimasukkan menjadi pertimbangan acc atau persetujuan pinjaman.

7. Setelah mengajukan pinjaman, tunggu proses verifikasi serta persetujuan dari OVO. Proses tersebut memakan waktu tertentu, sesuai dengan volume pengajuan serta jumlah pinjaman pada saat itu.

8. Jika pinjaman disetujui, maka selamat! Uang pinjaman akan langsung masuk ke saldo OVO.

BACA JUGA:Anti Ribet! Begini Cara Top Up Saldo OVO Lewat m-Banking Mandiri, BCA, dan BRI

Pengguna bisa memanfaatkan dana tersebut sesuai dengan kebutuhan.

Perlu diingat, tanggung jawab pengguna adalah harus berkomitmen untuk mengembalikan pinjaman tepat waktu sesuai dengan perjanjian yang sudah disepakati bersama OVO. Pantau terus tanggal jatuh tempo serta pastikan membayar tepat waktu.

Demikian informasi mengenai cara mengajukan pinjaman online ke OVO Paylater hingga Rp10.000.000. Semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: