KPU

Gelombang 61 Kapan Dibuka? Cek Dulu Cara Daftar dan Aturan Kartu Prakerja, Langsung Cair Rp4.200.000

Gelombang 61 Kapan Dibuka? Cek Dulu Cara Daftar dan Aturan Kartu Prakerja, Langsung Cair Rp4.200.000

Ilustrasi. Cek cara daftar dan aturan Kartu Prakerja 2023.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

- Bukan pelajar maupun mahasiswa dan tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sebagai pencari kerja, pekerja kena PHK, pekerja atau buruh yang butuh meningkatkan kompetensi, misal pekerja atau buruh karena dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, serta bagi pelaku usaha mikro dan kecil.

- Bukan merupakan pejabat negara, pemimpin dan anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, kepala desa serta perangkat desa, maupun direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD.

- Tidak lebih dua NIK yang menerima Kartu Prakerja dalam satu KK.

BACA JUGA:Cek Syarat Terima Bansos PKH Tahap 3, Jika Memenuhi BLT Rp3.000.000 Cair ke Rekening

2. Membeli sejumlah pelatihan

Seperti yang telah diinformasikan sebelumnya, bahwa langkah selanjutnya bagi penerima Kartu Prakerja yakni peserta diharapkan segera mengikuti atau membeli pelatihan pertama.

Pelatihan yang akan dilakukan akan disesuaikan dengan minat peserta, melalui platform Kartu Prakerja dengan rentang waktu 15 hari setelah dinyatakan lolos sebagai penerima.

Kemudian, setelah melakukan pelatihan pertama dengan tuntas Anda akan diarahkan untuk mengisi ulasan dan penilaian pada pelatihan yang diikuti.

Berlaku hal yang sama untuk pelatihan kedua, Anda bisa mengetahui lebih jelasnya melalui dashboard Kartu Prakerja pada bagian profil menu Bantuan Prakerja, lalu klik 'Tanya Jawab'.

Perlu diperhatikan, bila saldo yang telah diterima tidak digunakan sampai batas waktu tertentu, dana pelatihan akan hangus begitu saja.

Sehingga sekiranya dapat langsung digunakan agar Anda bisa dimanfaatkan kesempatan karena sudah menjadi peserta Kartu Prakerja.

BACA JUGA:Rekening Penerima Auto Penuh! Bansos BPNT dan PKH Tahap 3 Cair Serentak, Segera Cek dan Pastikan Kamu Kebagian

3. Selesaikan pelatihan

Bila Anda ingin mendapatkan insentif dari Kartu Prakerja, peserta dapat menyelesaikan terlebih dahulu pelatihan yang diikuti hingga mendapatkan sertifikat pelatihan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: