DAFTAR SEBELUM TUTUP! Kartu Prakerja 2023 Gelombang 62 Sudah Buka, Cek Syarat dan Daftarkan Namamu Segera

DAFTAR SEBELUM TUTUP! Kartu Prakerja 2023 Gelombang 62 Sudah Buka, Cek Syarat dan Daftarkan Namamu Segera

Ilustrasi. Segera daftar Kartu Prakerja 2023 gelombang 62 hari ini.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Jangan sampai terlewat, program Kartu Prakerja 2023 gelombang 62 masih buka hari ini.

Melansir web resmi prakerja.go.id, Program Kartu Prakerja merupakan salah satu pengembangan kompetensi kerja yang diarahkan kepada mereka para pencari kerja, pekerja terkena PHK, dan/atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Bagi peserta yang belum lolos gelombang 61 atau baru ingin mendaftarkan namanya, bisa segera ambil kesempatan hari ini.

BACA JUGA:Uang Gratis Rp700 Ribu untuk Kamu, Siap-siap Ikuti Daftar Gelombang 62 Kartu Prakerja 2023 yang Akan Buka!

Pasalnya pembukaan gelombang Prakerja 2023 tidak berlangsung lama, peserta dapat cek langsung dashboard masing-masing Prakerja.

Untuk Anda yang baru ingin mendaftar, bisa langsung daftarkan namamu melalui link prakerja.go.id.

Segera gabung gelombang dan ambil kesempatan untuk mendapatkan pelatihan serta insentif gratis di sini.

Ada peluang untuk menerima uang gratis pertama hingga Rp700 ribu dan saldo pelatihan Rp3,5 juta.

BACA JUGA:CAIR LAGI! Ini Syarat dan Cara Dapat Saldo DANA Gratis dari Kartu Prakerja 2023, Cek Jadwal Buka Gelombang 62

Jika sudah muncul pendaftaran gelombang 62 di halaman dashboard Kartu Prakerjamu, peserta dapat segera klik 'Gabung Gelombang' dan tunggu hasil selanjutnya.

Segera siap-siap untuk daftar gelombang 62 Prakerja 2023, tidak hanya menerima uang peserta juga mendapat pelatihan secara gratis.

Tidak sedikit orang kini telah mendaftarkan namanya pada program satu ini dan dijamin langsung dicairkan.

Ambil peluang untuk dapatkan uang gratis hingga Rp700 ribu di sini dan cairkan ke akun DANA milikmu.

BACA JUGA:Kamu Lolos Gelombang? Cek Aturan Kartu Prakerja 2023 Ini, Segera Selesaikan Pelatihan Langsung Cair Saldo DANA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: