Sandang Status Eks Napi, Pirin Wibisono Ungkap Alasan Daftar Jadi Caleg Pemilu 2024

Sandang Status Eks Napi, Pirin Wibisono Ungkap Alasan Daftar Jadi Caleg Pemilu 2024

Pirin Wisono, bacaleg DPRD Seluma Pemilu 2024 dari Partai NasDem.--(Sumber Foto: Wisnu/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS.COM - Meski pernah terlibat kasus korupsi multi years di tahun 2013 lalu, dan menyandang status mantan narapidana, tak menyurutkan niat Pirin Wibisono dari Partai Nasdem untuk kembali ikut dalam kontestasi politik.

Dirinya secara resmi sudah mendaftarkan diri dan masuk ke dalam DCS (Daftar Calon Sementara) Bakal Calon Legislatif di Pemilu (Pemilihan Umum) 2024 mendatang.

BACA JUGA:Kisah Eks Napi, Keluar Penjara Orang Ini Sukses Jadi Raja Otomotif Indonesia

Pirin Wibisono mengatakan, adapun keinginannya memberanikan diri kembali mencalonkan diri sebagai anggota Bacaleg untuk bertarung di 2024 mendatang, karena banyak mendapatkan desakan dari masyarakat, untuk kembali melanjutkan perjuangannya yang sempat tertunda dahulu saat menjadi anggota DPRD Seluma di tahun 2004-2013.

BACA JUGA:2 Eks Napi Ikut Nyaleg Pemilu 2024 di Kepahiang, KPU: Keduanya Masuk DCS

Bahkan tak cuman itu, keputusan ingin menjadi anggota DPRD Seluma pun, dikarenakan memang panggilan dari hati.

Mengingat beberapa pembangunan jalan dan jembatan belum sepenuhnya merata dilakukan pembangunan, serta untuk masyarakat masi banyak yang belum menikmati kesejahteraan.

BACA JUGA:Eks Napi Daftar Bacaleg di Bengkulu Tengah, KPU: Nihil Pendaftar

"Saya saya sadar saya mantan napi. Tapi melihat situasi tanah kelahiran saya seperti ini, yang mana masi banyak masyarakat belum sejahtera dan pembangunan jalan belum merata. Maka dari sinilah saya ingin maju menjadi bacaleg lagi," ungkapnya (Selasa 5 September 2023).

BACA JUGA:Eks Napi Ikut Nyaleg Pemilu 2024, Masyarakat: Mereka Seharusnya Malu!

Dirinya mengatakan kendati pernah terlibat kasus korupsi  tahun 2013 lalu, namun pendaftarannya sesuai dengan persyaratan perundang-undangan yakni 5 tahun bebas kurungan penjara dan melakukan deklarasi di publik.

BACA JUGA:11 Eks Napi Masuk DCS Bacaleg Rejang Lebong, Berikut Data Lengkapnya

Maka, dengan membawa visi dan misi untuk mewujudkan Kabupaten Seluma yang Indah dan Sejahtera, dirinya bertekad bulat kembali mendaftarkan diri sebagai anggota bacaleg dan siap bertarung di Pemilu 2024 mendatang.

BACA JUGA:2 Bacaleg Eks Napi Dicoret, 1 Bacaleg Tunggu Keputusan Inkrah MA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: