Eks Napi Ikut Nyaleg Pemilu 2024, Masyarakat: Mereka Seharusnya Malu!
Terpidana kasus korupsi yang menjadi Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu 2024, mulai dari DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi hingga DPD RI perwakilan Bengkulu menjadi sorotan di kalangan masyarakat maupun pemuda.--(Sumber Foto: Abdu/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS.COM - Banyaknya eks marapidana, khususnya terpidana kasus korupsi yang menjadi Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu 2024, mulai dari DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi hingga DPD RI perwakilan Bengkulu menjadi sorotan di kalangan masyarakat umum.
BACA JUGA:11 Eks Napi Masuk DCS Bacaleg Rejang Lebong, Berikut Data Lengkapnya
Kelvin Aldo, warga Kota Bengkulu mengungkapkan bahwa, untuk pencalonan diri sebagai Bacaleg tentu merupakan hak mereka sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
Namun, hal itu tentu menjadi catatan bersama bahwa seharusnya para mantan napi ini malu untuk mencalonkan diri.
Terlebih berhadapan dengan masyarakat atas apa yang telah mereka lakukan sebelumnya, apalagi mantan napi korupsi.
BACA JUGA:Menilik Peluang Eks Napi Nyaleg di Bengkulu, Ada Eks Napi Korupsi hingga Narkoba
"Itu hak mereka sebagai warga negara untuk kembali mencalonkan diri. Tapi yang menjadi catatan kita semua, harusnya mantan napi ini malu dihadapan masyarakat untuk kembali mencalon. Apalagi Bengkulu juga cukup disoroti terkait napi kasus korupsi," kata Kevin (Kamis 31 Agustus 2023).
BACA JUGA:4 Eks Narapidana Daftar Bacaleg Seluma, 3 Diantaranya DCS
Dirinya menegaskan, perihal napi kasus korupsi hal ini sangat tidak layak apabila kembali mencalonkan diri.
Karena korupsi termasuk dalam kejahatan luar biasa.
Namun hal ini tentu kembali ke masyarakat untuk memilih yang bersangkutan ataupun tidak.
BACA JUGA:Narapidana Rutan Bengkulu Meninggal Dunia, Penyebabnya Ini
Karena kemungikinan besar Bacaleg ini jika kembali terpilih akan mengulangi hal serupa dengan segudang pengalaman sebelumnya.
BACA JUGA:2 Mantan Narapidana Korupsi Ikut Nyaleg Pemilu 2024 DPRD Mukomuko
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: