dempo

Sudah Masuk Rekening! Cek Daftar Nama Penerima Bansos BPNT Tahap 5 2023, BLT Rp400.000 Cairkan Disini

Sudah Masuk Rekening! Cek Daftar Nama Penerima Bansos BPNT Tahap 5 2023, BLT Rp400.000 Cairkan Disini

Gambar hanya ilustrasi--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) tahap 5 sudah mulai tersalurkan kepada para penerima manfaat di bulan September 2023.

Bantuan tersebut sudah mulai tersalurkan kepada para penerima di beberapa wilayah di Indonesia.

BACA JUGA:Cek Rekeningmu! Bansos BPNT 2023 Tahap 4 Cair Langsung Ke Penerima, Dapat Bantuan hingga Rp2.400.000

Jika namamu sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima manfaat bansos BPNT tahap 5 2023, maka bantuan akan disalurkan melalui rekening.

Sebagai informasi, BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) adalah salah satu bansos yang diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin dalam rangka mengurangi angka kemiskinan.

BACA JUGA:Bansos BPNT Cair September, Cek Syarat Penerimanya Disini, Terpenuhi BLT Rp2.400.000 Langsung Masuk Rekening

Saat ini pemerintah melalui Kementerian Sosial masih terus menyalurkan bansos BPNT 2023 secara bertahap kepada penerima manfaat yang memiliki KKS (Kartu Kesejahteraan Sosial).

Penerima bansos BPNT akan mendapat bantuan uang tunai sebesar Rp200.000 per bulan dari pemerintah.

BACA JUGA:4 Kategori ini Dapat Bansos BPNT dan PKH 2023 Sekaligus, Cek Penerimanya dengan Akses Website Ini

Apabila diakumulasikan dalam setahun, maka penerima bisa memperoleh bantuan sebesar Rp2.400.000.

Dana bansos BPNT dapat digunakan oleh penerima manfaat, misalnya untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, telur, buah, daging atau kebutuhan lainnya.

BACA JUGA:Cek Jadwalnya! Kunjungi Link pip.kemdikbud.go.id, Dana Rp1 Juta Cair ke Penerima Bansos PIP Kemdikbud 2023

Diketahui, bansos BPNT telah memasuki tahap 5 dengan alokasi pencairan untuk bulan September - Oktober 2023. Dana yang akan didapatkan adalah Rp400.000.

Lantas sampai kapan bansos BPNT 2023 tahap 5 cair?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: