KPU

Ujang Puguk Minta Pemkab Seluma Kembalikan Aset Tanah Miliknya, Berikut Daftarnya

Ujang Puguk Minta Pemkab Seluma Kembalikan Aset Tanah Miliknya, Berikut Daftarnya

Wakil Bupati Seluma periode 2005 - 2012 H. Murman Effendi alias Ujang Puguk melayangkan gugatan kepada Bupati Seluma Erwin Octavian perkara pengembalian tanah.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Wakil Bupati Seluma periode 2005 - 2012 H. Murman Effendi alias Ujang Puguk melayangkan gugatan kepada Bupati Seluma Erwin Octavian perkara pengembalian tanah.

BACA JUGA:Satpol PP Seluma Akan Razia ASN yang Keluyuran Saat Jam Kerja

Murman Effendi meminta kepada Pemerintah Kabupten (Pemkab) Seluma untuk mengembalikan tanah yang saat ini digunakan sarana dan prasarana pembangunan Pemda sejak tahun 2006 lalu.

BACA JUGA:Warga Tumbuan Seluma Keluhkan Dugaan Pencemaran Udara dari Asap PT AIP

Dalam surat tersebut Murfan effendi memberikan tenggat waktu dalam 3 bulan untuk mengosongkan tanah atau membayar ganti rugi tersebut yang hingga saat ini statusnya masih pinjam.

BACA JUGA:Kontrak Kerja PPPK Guru Seluma Diperpanjang, Dikbud Ingatkan Jangan Malas

"Bersama ini saya beritahukan kepada Bupati bahwa tanah saya yang di pergunakan Pemkab Seluma sejak tahun 2006 sampai tahun 2023 untuk mengosongkan atau mengembalikan tanah tersebut karena akan dibpergunakan kepentingan pemiliknya," kata Murman Effendi (Sabtu 23 September 2023).

BACA JUGA:SAH! Arif Gunadi Pj Wali Kota Bengkulu, Besok Dilantik Gubernur

Berikut aset tanah yang dimaksud Ujang Pungguk untuk dikembalikan yaitu:

1. Pembangunan kantor Camat Seluma Utara

2. Pembangunan Puskesmas Seluma Utara

3. Pembangunan SMPN Puguk Seluma Utara

4. Kantor Camat Seluma Timur

5. Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) kabupaten Seluma Mandi Angin Kelurahan Napal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: