KPU

Gelombang 61 Sudah Ditutup! Segera Cek Status Peserta Lolos Prakerja 2023, Peluang Dapat Insentif Rp4,2 Juta

Gelombang 61 Sudah Ditutup! Segera Cek Status Peserta Lolos Prakerja 2023, Peluang Dapat Insentif Rp4,2 Juta

Ilustrasi. Segera cek status peserta lolos Kartu Prakerja 2023.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BACA JUGA:MALAM INI TERAKHIR! Lolos Gelombang 60? Segera Selesaikan Pelatihan Prakerja 2023, Cair Insentif Rp4.200.000

Cara cek peserta lolos Kartu Prakerja 2023

- Melalui laman resmi Prakerja 

  • Segera buka situs web Prakerja melalui link prakerja.go.id
  • Masuk menggunakan akun Prakerja milikmu
  • Kemudian Klik menu dashboard
  • Akan muncul tanda kelulusan di bagian atas dashboard
  • Bila peserta dinyatakan lolos akan ada status bertuliskan 'Diterima'

- Dengan notifikasi SMS

Bagi peserta yang lolos gelombang Prakerja 2023, nantinya akan menerima notifikasi SMS resmi dari Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja.

Notifikasinya akan dikirim ke nomor yang telah didaftarkan ketika membuat akun Prakerja.

Notifikasi lewat SMS akan berbunyi dan isinya menginfokan tentang status lulus peserta dan nomor Kartu Prakerja.

BACA JUGA:Siap-siap Cair Lagi! Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4 2023, Kategori Ini Auto Senyum Dapat BLT hingga Rp750.000

Diketahui pencairan Kartu Prakerja 2023 akan diterima secara bertahap, peserta dapat menyelesaikan pelatihan terlebih dahulu.

Dalam hal ini Anda wajib melakukan pembelian pelatihan, supaya kepesertaan tidak dicabut.

Pasalnya jika kepesertaan dicabut, Anda tak bisa lagi mendaftarkan diri sebagai peserta Prakerja gelombang.

BACA JUGA:Cek Syarat Serta Nominalnya! Bansos PKH 2023 Anak Sekolah Cair di Tanggal Ini, Pastikan Namamu Termasuk

Untuk itu peserta dapat segera cek pengumuman gelombang dan rekomendasi pelatihan melalui link prakerja.go.id.

Berbagai pilihan pelatihan dapat peserta temukan, bahkan ada lebih 350 kelas Praakerja yang bisa dipilih.

Penting untuk diketahui, peserta yang telah dinyatakan lolos gelombang saat melakukan pelatihan tidak dapat diwakilkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: