APK Melanggar Aturan, Bawaslu Bengkulu Tengah Kembali Peringatkan Bacaleg dan Parpol
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah sudah dua kali menyurati Partai Politik (Parpol) untuk tidak memasang nomor urut dan ajakan memilih. Hanya saja surat peringatan itu tidak diindahkan oleh Parpol dan Bacaleg (Bakal Calon Legislatif--(Sumber Foto: Ronal/BETV)
"Saat ini pihak kami masih melakukan pendataan bagi Bacaleg Parpol terkait APK yang melanggar aturan, pendataan ini nantinya menjadi dasar hukum pihak Bawaslu untuk melakukan penindakan terhadap Bacaleg yang melanggar aturan," sambung Evi.
(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: