Berikan Bantuan Untuk Nelayan Bengkulu, Gubernur Ingatkan Jangan Dijual
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah salurkan bantuan untuk nelayan. --(Sumber Foto: Abdu/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu salurkan bantuan untuk para kelompok nelayan, nelayan pembudidaya ikan (Pokdakan) dan kelompok masyarakat pengawas ( Pokmaswas) pada Senin 9 Oktober 2023 di Dinas kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Hasil Tangkapan Ikan Nelayan Kaur Turun Akibat Musim Kemarau
Adapun bantuan yang disalurkan yakni mesin tempel, mesin ketinting, GPS dan bantuan badan hukum. Bantuan ini diserahkan secara langsung oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Izin ke KASN Lantik 1 Nama Hasil Lelang JPT Pratama 3 OPD
Usai penyaluran, Gubernur Rohidin harapkan bantuan yang diserahkan ini dapat digunakan dengan baik oleh para nelayan dalam meningkatkan hasil tangkapan. Dirinya pun berharap bantuan ini untuk tidak dijual maupun dipindah tangankan oleh nelayan penerima bantuan.
BACA JUGA:1.426 Nelayan di Kaur Bengkulu Legal Tangkap Benih Lobster
"Pesan kami gunakan dengan baik kemudian di pelihara, jangan pernah dijual atau dipindah tangankan," pesan Gubernur Rohidin Mersyah.
Selain itu, mengingat masih adanya para nelayan khususnya nelayan tradisional yang belum menerima bantuan dari pemerintah, hendaknya dapat mengusulkan agar dapat di programkan di tahun 2024 mendatang. Hal ini mengingat, untuk dapat memberikan bantuan, usulan merupakan syarat mutlak agar dapat memberikan bantuan.
BACA JUGA:Tak Tinggal Diam, Pemkab Bengkulu Tengah Cari Solusi Soal Larangan Ambil Batu Bara Sungai
"Karena banyak juga masyarakat yang belum mampu mengakses program Pemerintah , jadi tolong kelompok nelayan tradisional yang selama ini belum diberikan bantuan perlu disampaikan, supaya nanti bisa di programkan di 2024, karena usulan menjadi syarat mutlak pemberian," sambung Gubernur.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Mesin Perahu Terbakar saat Melaut, 1 Nelayan Asal Kaur Hilang
Dikesempatan yang sama, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu Syafriandi mengungkapkan hal yang terpenting dalam bantuan ini adalah badan hukum untuk nelayan mengingat itu merupakan cikal bakal bagi nelayan untuk mendapatkan bantuan.
BACA JUGA:UPDATE Nelayan Asal Kaur Hilang di Tengah Laut, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian
"Kita bagikan mesin tempel 41 unit, mesin ketinting 14 unit , badan hukum 50. Yang penting adalah badan hukum ini karena ini adalah cikal bakal nelayan untuk mendapat bantuan melalui dana DAK," kata Syafriandi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: