Tak Tinggal Diam, Pemkab Bengkulu Tengah Cari Solusi Soal Larangan Ambil Batu Bara Sungai
Rachmat Riyanto Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah.--(Sumber Foto: Ronal/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Usai mendapat keluhan dari masyarakat terkait larangan aktifitas mengambil batu bara di sungai oleh Polres Bengkulu Tengah sejak 3 bulan lalu ditanggapi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah.
Tak tinggal diam atas polemik tersebut, Pemkab Bengkulu Tengah pun akan mencari solusi lantaran hal ini menyangkut mata pencaharian warga Bengkulu Tengah.
BACA JUGA:Pencarian Batu Bara Sungai Dihentikan, Warga Bengkulu Tengah Mengeluh Kesulitan
Disampaikan Sekretaris Daerah Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto menjelaskan Pemkab Bengkulu Tengah berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dalam hal ini Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM RI perihal dasar hukum pengambilan limbah batu bara di sungai.
BACA JUGA:Dampak El Nino, Lebih 700 Hektar Lahan Sawah Kekeringan di Bengkulu Tengah
"Tentunya ada aturan-aturan yang harus ditaati, meskipun berkaitan dengan mata pencaharian warga, Pemerintah Daerah juga tidak ingin melanggar hukum apabila memperbolehkan warga memgambil batu bara sungai, jadi diminta warga untuk bersabar, Pemkab Benteng akan mencari solusi terbaik atas polemik tersebut," kata Sekdakab (Senin 9 Oktober 2023).
BACA JUGA:Mobil Innova Diduga Milik Anggota Polisi Tabrak Motor, 1 Orang Dilarikan ke RSUD Bengkulu Tengah
Disisi lain diletahui dengan diberhentikannya pencarian limbah batu bara sungai, ratusan warga saat ini tidak dapat bekerja beralih mejadi buruh harian lepas agar dapur mereka tetap ngebul.
"Warga diminta untuk tidak melakukan aktivitas pencarian batu bara sungai terlebih dahulu, sebelum adanya aturan yang memperbolehkan, sehingga warga tidak tersandung hukum," sambung Sekdakab.
(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: