Siap-siap Cair Lagi Hari Ini, Ada 3 Bansos Oktober 2023 yang Masih Disalurkan Pemerintah, Ambil Sebelum Hangus

Siap-siap Cair Lagi Hari Ini, Ada 3 Bansos Oktober 2023 yang Masih Disalurkan Pemerintah, Ambil Sebelum Hangus

Ilustrasi. 3 bansos ini masih cair Oktober 2023, segera cek penerimanya.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BACA JUGA:Melalui Hp Cek Penerima Bansos BPNT 2023, Bantuan Tahap 5 Cair Rp600 Ribu Lewat Kantor Pos, Begini Caranya

Setidaknya ada 7 kategori yang akan mendapatkan bansos PKH 2023 dengan total besaran yang diterima berbeda.

- Ibu Hamil atau Nifas, Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.

- Anak Usia Dini, Rp750.000per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.

- Pendidikan Anak SD/Sederajat, Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat, Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat, Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.

- Penyandang Disabilitas berat, Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

- Lanjut Usia (Lansia), Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

BACA JUGA:Sudah Cek Rekening Kamu? Bansos BPNT 2023 Cair Lagi Hari Ini, Penerima Dapat Uang Gratis Rp400 Ribu

2. Bansos BPNT 2023

Tidak hanya bansos PKH, bantuan BPNT 2023 juga akan dicairkan pemerintah di bulan Oktober 2023. Selanjutnya bansos BPNT 2023 disalurkan kepada KPM tanpa kriteria tertentu.

Hanya saja perlu diperhatikan persyaratannya yang telah berlaku untuk mendapat bansos 2023. Para penerima yang akan menerima bansos BPNT ini, namanya harus terdaftar di DTKS Kemensos. Untuk itu, penerima manfaat dapat langsung cek status pencairan melalui link resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Penerima bansos BPNT 2023 akan menerima total bantuan sebesar Rp2.400.000 dalam satu tahun. Bantuan juga disalurkan dalam 4 tahapan, sehingga untuk 1 kali pencairan KPM akan menerima bansos Rp400.000 hingga Rp600.000.

BACA JUGA:Cek Tanggal Pencairan Bansos PKH Tahap 4 2023 dan Nama Kamu di cekbansos.kemensos.go.id Secara Online

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: