KPU Seluma Sebut Tak Dilibatkan dalam Kesepakatan Anggaran Pilkada 2024
Ketua KPU Seluma, Henri Arianda.--(Sumber Foto: Jul/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Rapat Banggar yang dibahas Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD Seluma dalam kesepakatan anggaran Pilkada tahun 2024 dilakukan sepihak tanpa melibatkan pihak KPU dan Bawaslu dalam kesepakatan penganggaran sebesar Rp25 miliar.
BACA JUGA:Kesbangpol Seluma Rekrut Agen Kewasapadaan Dini, Pengumpul Informasi Penting
Ketua KPU Seluma Henri Arianda mengatakan bahwa kesepakatan tersebut sepihak, seharusnya dalam pembahasan untuk anggaran pilkada haruslah melibatkan pihak KPU selaku lembaga pelaksana Pemilu maupun Bawaslu.
BACA JUGA:Dampak Kemarau dan El Nino, Produksi Gabah Petani Turun Capai 1.000 Ton
"Kita belum sepakat dengan jumlah tersebut. Setidaknya pihak KPU di ajak duduk bersama dulu dalam pembahasan dana hibah ini," sambungnya.
BACA JUGA:TERUNGKAP Begal Viral Kota Bengkulu Ternyata Punya Geng untuk Rancang Aksi dan Target Korban
Hendri Arianda mengungkapkan, kesepakatan yang dilakukan TAPD dan DPRD tanpa sepengetahuan pihak KPU, bahkan KPU tidak pernah ikut serta dalam pembahasan dan kesepakatan yang sudah dilakukan, bahkan naskah hibah saja belum ada.
"Sejauh ini belum ada konfirmasi lagi dan MoU serta naskah hibah juga belum ada, Sejauh ini kita akan menunggu terlebih dahulu," sambung Ketua KPU.
BACA JUGA:Innalillahi, Pria Muda di Seluma Memilih Akhiri Hidupnya di Dalam Kamar
Diketahui sebelumnya, KPU Seluma telah mengusulkan anggaran untuk Pilkada 2024 sebesar Rp28 miliar ke Pemkab Seluma melalui TAPD, namun belum juga menemui kesepakatan.
Bahkan terbaru, KPU Seluma kembali bersurat ke Pemda perihal tersebut.
(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: