Gadis 13 Tahun di Kepahiang Trauma Usai Dicabuli Paman Kandung
Walid Al Akbar, Pengacara.--(Sumber Foto: Angga/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Seorang gadis belia berusia 13 tahun asal Kabupaten Kepahiang, yang masih duduk di bangku SMP kelas 2, mengalami trauma usai diduga dicabuli paman kandungnya sendiri berinisial J-T-A. Kejadian memilukan itu terjadi pada bulan September 2023 lalu dan telah dilaporkan oleh keluarga korban ke Polres Kepahiang pada tanggal 1 Oktober 2023 lalu.
Dalam laporan ke Polres Kepahiang itu diceritakan bahwa peristiwa asusila disebut terjadi hari Sabtu (30/09) sekira pukul 16.00 WIB. Mirisnya telah dilakukan sebanyak 3 kali oleh sang paman.
BACA JUGA:2.646 Kotak Suara Pemilu 2024 Tiba di Kepahiang
Kronologis kejadian berawal dari terlapor mengajak korban pergi keluar rumah dengan modus hendak makan sate. Terlapor lalu membawa korban ke lokasi SPP untuk melihat orang bermain layang-layang sepulang dari makan sate. Korban kemudian diajak ke tempat sepi hingga terjadilah tindak asusila tersebut.
Pelaku mengantarkan korban pulang pukul 18.10 WIB, dan kembali datang ke rumah korban, masuk ke kamar korban. Di sana, pelaku melakukan aksib bejatnya sebanyak dua kali hingga membuat gadis belia itu menjadi trauma berat dan ketakutan hingga sekarang.
BACA JUGA:5 Hari Dirawat, Pelaku Pembunuhan Istri di Kepahiang Meninggal Dunia
Walid Al Akbar, selaku Kuasa Hukum membenarkan bahwa kliennya trauma, terlebih ketika mendengar kata "oom" seketika langsung menjadi ketakutan dan cemas. Pihaknya meminta agar aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan kliennya, karena sejak dilaporkan awal Oktober 2023 hingga sekarang belum ada kejelasan.
BACA JUGA:Ayah Cabuli Anak Tiri di Kepahiang Sejak SMP, Pelaku Diamankan Unit PPA
"Kami meminta Polda Bengkulu melalui Irwasda, Kabid Propam dan Kapolda, untuk membantu Unit PPA Polres Kepahiang untuk membantu menangani kasus ini,” kata Walid (Senin 30 Oktober 2023).
(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: