BPH Migas Belum Akomodir Tambahan Solar, Kadis ESDM: Pertamina dan APH Harus Tegas

BPH Migas Belum Akomodir Tambahan Solar, Kadis ESDM: Pertamina dan APH Harus Tegas

Donni Swabuana, Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu--(Sumber Foto: Oki/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Terkait dengan kuota BBM (Bahan Bakar Minyak) bersubsidi jenis solar di Provinsi Bengkulu, yang semakin hari semakin menipis, bahkan di prediksi dalam waktu dekat akan hilang dari peredaran. Sedangkan usulan penambahan kuota sebanyak 8,7 ribu kiloliter dari Pemerintah Provinsi Bengkulu ke BPH Migas (Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi), tak kunjung mendapatkan jawaban dari BPH Migas hingga sekarang.

BACA JUGA:Antrean Solar Kembali Mengular, Bang Ken: Pemda Harus Evaluasi Sistem Distribusi

Di sisi lain, pihak Pemerintah Provinsi dalam hal ini Dinas ESDM (Energi Sumber Daya Mineral) Provinsi Bengkulu meminta agar Pertamina selaku pihak yang memiliki kebijakan dan aturan untuk tegas terhadap SPBU di Bengkulu dalam pendistribusian BBM bersubsidi khususnya jenis solar.

BACA JUGA:Bengkulu Usulkan Tambahan Kuota Solar 8.571 KL, Atasi Antrean Mengular di SPBU

Karena fakta di lapangan, masih banyak truk pengangkut batu bara, truk CPO yang masih mengisi BBM berubsidi jenis solar, sedangkan dalam aturannya, angkutan tersebut dilarang mengisi BBM bersubsidi tersebut.

BACA JUGA:Stok Solar Menipis, BPH Migas Harus Akomodir Usulan Tambahan Kuota Pemprov Bengkulu

"Kalau versi Pertamina cukup, namun fakta di lapangan kuota saat ini tidak akan cukup hingga akhir tahun, kami meminta agar pihak Pertamina termasuk APH harus tegas dalam melakukan kontrol pendistribusian BBM bersubsidi di SPBU di Bengkulu," tegas Donni Swabuana, Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Selasa 31 Oktober 2023.

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: