384.627 Penduduk Provinsi Bengkulu Rentan Gangguan Kesehatan Jiwa

384.627 Penduduk Provinsi Bengkulu Rentan Gangguan Kesehatan Jiwa

Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu menggelar rapat koordinasi dan pembentukan Tim Pengarah Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Provinsi Bengkulu, Selasa Oktober 2023.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi BENGKULU tercatat sebanyak 384.627 jumlah penduduk usia di atas 15 tahun berisiko masalah Kesehatan kejiwaan. Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi dan pembentukan Tim Pengarah Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Provinsi BENGKULU, Selasa Oktober 2023.

Jumlah gangguan mental emosional  kabupaten atau kota se-Provinsi Bengkulu estimasi risiko kesehatan jiwa usia di atas 15 tahun mulai dari Bengkulu Selatan 33.921 jiwa, Rejang Lebong 52.655 jiwa, Bengkulu Utara 58.509 jiwa.

BACA JUGA:Pemprov Promosi 9 Potensi Investasi Prioritas, dari PLTP hingga Desa Wisata Sumber Urip

Kemudian Kaur 23.544 jiwa, Seluma 37.683 jiwa, Mukomuko 34.694 jiwa, Lebong 22.515 jiwa, Kepahiang 27.154 jiwa, Bengkulu Tengah 21.494 jiwa, Kota Bengkulu 72.460 jiwa jumlah total 384.627 jiwa.

BACA JUGA:8 Kuota Pelamar Prioritas PPPK Pemprov Bengkulu Kosong

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni mengatakan, tim yang dibentuk ini berasal dari lintas instansi, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, RSKJ, Polda, BNN, Satpol PP dan juga ada dari Organisasi Profesi.

"Tim Pengarah Kesehatan Jiwa Masyarakat ini dibentuk sebagai wadah koordinasi dalam pencegahan dan pengendalian Orang Dengan Gangguan Jiwa," sebut Herwan.

BACA JUGA:Stok Solar Menipis, BPH Migas Harus Akomodir Usulan Tambahan Kuota Pemprov Bengkulu

Herwan mengungkapkan, sasaran gangguan mental emosional tahun 2023 seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu dengan estimasi jumlah penduduk usia di atas 15 tahun dengan risiko masalah kesehatan jiwa sebanyak 384.627 orang.

Dengan perkiraan banyaknya masalah kesehatan jiwa masyarakat tersebut, maka perlu dibentuk tim lintas sektoral guna meningkatkan kerja sama secara terpadu dan berkesinambungan dalam rangka meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan masyarakat dalam menghadapi masalah kesehatan jiwa.

BACA JUGA:Pemprov Tak Mentolerir Oknum Guru SMA Kota Bengkulu yang Bully Siswa

"Sehingga diharapkan akan terbentuk perilaku sehat sebagai individu, keluarga dan masyarakat yang memungkinkan setiap orang hidup lebih produktif secara sosial dan ekonomis," sampai Herwan.

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: