Ini 4 Catatan Evaluasi Gubernur di APBD Perubahan Pemkot Bengkulu
Isnan Fajri, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
Menurut Isnan, ada yang krusial dan menabrak tatanan dalam sistem penganggaran APBD Kota Bengkulu. Yakni ada sekitar 35 sub kegiatan yang dianggarkan di RAPBDP tetapi tidak masuk dalam dokumen perencanaan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD). Padahal saat ini setiap anggaran harus masuk dalam mekanisme Perencanaan RKPD.
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu, KPU dan Bawaslu Tandatangani Dana Hibah Pilkada 2024, Segini Besarannya
"Kita rekomendasi ke Pemkot Bengkulu sesuaikan penganggaran dengan RAPBD dengan RKPD, jika tidak dilakukan maka ada norma atau aturan yang dilanggarkan," pungkasnya.
(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: