Ini 4 Catatan Evaluasi Gubernur di APBD Perubahan Pemkot Bengkulu

Ini 4 Catatan Evaluasi Gubernur di APBD Perubahan Pemkot Bengkulu

Isnan Fajri, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Dalam evaluasi Gubernur BENGKULU terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Pemerintah Kota (Pemkot) BENGKULU melalui SK nomor H.418.BPKD tahun 2023 ada 4 poin yang menjadi catatan.

Dijelaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Isnan Fajri, dalam APBD Perubahan Kota Bengkulu 2023 ada beberapa catatan dan rekomendasi yang harus ditindaklanjuti Pemkot Bengkulu sebelum Gubernur Bengkulu sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah.

BACA JUGA:Bawaslu Kepahiang Kumpulkan Parpol Bahas Penertiban APK

Pertama tentang pemangkasan anggaran Tembahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar Rp 21 miliar dari anggaran sebelumnya Rp 103 miliar menjadi Rp 82 miliar. Sehingga berpotensi TPP ASN Pemkot Bengkulu tidak bisa dibayarkan.

BACA JUGA:Pemprov Sebut Pemkot Bengkulu Belum Alokasikan Anggaran Hibah Pilkada 2024

"Jadi pertimbangan gubernur pengurangan yang luar biasa berpotensi TPP ASN tidak dibayar atau  pengurangan di akhir tahun," kata Sekda.

BACA JUGA:Pemprov Sebut Pemkot Bengkulu Belum Alokasikan Anggaran Hibah Pilkada 2024

Kemudian dilanjutkan Isnan, ada penambahan dana hibah di APBD Perubahan Kota Bengkulu sebesar Rp 600 juta. Namun setelah dilakukan sinkronisasi dengan aturan, ternyata tidak sesuai aturan. Sebagian hibah masjid yang tidak ada rincian penggunaannya. 

BACA JUGA:KPU Lebong Validasi Desain Surat Suara untuk Pemilu 2024

"Ada hibah Rp 600 juta yang tidak sinkronisasi dengan aturan dan rincian peruntukannya tidak ada. Hibah memang dibolehkan asalkan belanja wajib sudah terpenuhi," ujarnya.

Berikutnya kata Isnan, Pemkot Bengkulu dalam evaluasi APBD Perubahan 2023 belum sama sekali menganggarkan dana hibah untuk Pilkada 2024. Padahal ini wajib dialokasikan sehingga dalam evaluasi diberikan catatan agar dianggarkan. 

BACA JUGA:KPU Lebong Validasi Desain Surat Suara untuk Pemilu 2024

"Kita minta seluruh kabupaten kota yang belum menganggarkan agar dianggarkan sesuai SE Mendagri atau sesuai kebutuhan," terangnya.

BACA JUGA:KPU Tetapkan 247 DCT DPRD Kepahiang, Berkurang Tiga Orang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: