KPU

Kabar Gembira! Bansos PKH dan BPNT 2023 Cair Lagi, Langsung Masuk ke Rekening KKS, Pastikan Namamu Ada

Kabar Gembira! Bansos PKH dan BPNT 2023 Cair Lagi, Langsung Masuk ke Rekening KKS, Pastikan Namamu Ada

Ilustrasi. Segera cek bansos PKH dan BPNT 2023 hari ini.--(Sumber Foto: Pixabay)

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat, Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.

- Penyandang Disabilitas berat, Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

- Lanjut Usia (Lansia), Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.Selanjutnya bansos BPNT 2023 disalurkan kepada KPM tanpa kriteria tertentu. Hanya saja perlu diperhatikan persyaratannya yang telah berlaku untuk mendapat bansos 2023.

Penerima bansos BPNT 2023 akan menerima total bantuan sebesar Rp2.400.000. Bantuan juga disalurkan dalam 4 tahapan, sehingga untuk 1 kali pencairan KPM akan menerima bansos Rp400 ribu hingga Rp600 ribu.

BACA JUGA:Rezeki Tidak Akan Kemana! 7 Kriteria Warga Miskin Ini Dapat Bansos PKH 2023, Cek Kamu Masuk Kategori Apa?

Syarat pencairan bansos PKH dan BPNT 2023

Berikut persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan 2 bansos reguler ini.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin, ditandai dengan surat keterangan miskin dari Desa atau Kelurahan setempat

3. Para penerima manfaat (KPM) wajib terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)

4. Tidak memiliki dan bukan anggota keluarga ASN/PNS, TNI/Polri aktif

Penyaluran bansos akan mengarah kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

BACA JUGA:Siap-siap Dapat Bansos Rice Cooker Gratis, Cair November kepada Penerima dengan Syarat Berikut Ini, Cek Segera

Pastikan KPM memenuhi syarat dan kategori untuk mendapatkan dana bantuan bansos PKH dan BPNT 2023. Bansos ini mulai mengarah kepada para KPM pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang merangkap sebagai kartu ATM.

Demikian informasi tentang bansos PKH dan BPNT 2023 diketahui masih dicairkan pemerintah. Semoga membantu.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: