Jelang Pemilu 2024, Dikbud Provinsi Bengkulu Harap Dukcapil Jemput Bola Rekam KTP Pelajar
Sadirman, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu berharap Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten atau kota jemput bola rekam Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik pelajar yang berusia 16 tahun menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Kepala Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu, Saidirman, SE, M.Si mengatakan, telah menyampaikan dan sosialisasi ke sekolah agar berkoordinasi dengan Dukcapul untuk melakukan perekaman KTP pelajar yang sudah wajib KTP di sekolah.
BACA JUGA:Dempo Xler Beri Pendidikan Politik ke Mahasiswa Administrasi Publik UMB
"Dalam sistem, Dinas Dukcapil kabupaten atau kota dapat mendatangi sekolah untuk melakukan perekaman e-KTP. Ketika e-KTP selesai dicetak, serahkan kepada sekolah untuk membaginya kepada para pelajar. Sehingga tidak menganggu proses belajar," ujarnya.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Data Calon Penerima Rice Cooker Gratis, Dua Kabupaten Belum Usulkan
Dilanjutkan Saidirman, memang ada Dukcapil yang tidak mau ke sekolah seperti di Dinas Dukcapil Kabupaten Seluma, mereka meminta pelajar mendatang kantor Dukcapil itu jadinya repot. Kalau kabupaten lain Dukcapil yang datang ke sekolah.
BACA JUGA:Pelayanan Adminduk, Pemkot Bengkulu Serahkan Langsung KIA dan Akta Kelahiran kepada Masyarakat
"Kalau para siswa yang harus mendatangi Dukcapil untuk melakukan perekaman dan pencetakan, tentunya bakal lebih repot. Seperti di Seluma, Dukcapilnya meminta pelajar ke kantor laporan dari Cabdin (Cabang Dinas)," jelasnya.
BACA JUGA:Ulah Guru SDN 157 dan SMPN 43 di Seluma yang Jarang Mengajar, Siswa Sering Libur
Sementara itu, terkait adanya siswa yang malah enggan melakukan perekaman KTP-el, kabar ini dipastikan bakal ditelusuri pihaknya dan meminta sekolah pro aktif dalam mendorong siswa agar memiliki KTP
BACA JUGA:Ulah Guru SDN 157 dan SMPN 43 di Seluma yang Jarang Mengajar, Siswa Sering Libur
"Wajib bagi kita sebagai warga memiliki KTP dan harusnya sekolah bisa menjelaskan hal sedemikian pada siswa," sampainya.
(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: