Sah! Eka Rika Rino Resmi Dilantik Jadi Penjabat Sekda Kota Bengkulu

Sah! Eka Rika Rino Resmi Dilantik Jadi Penjabat Sekda Kota Bengkulu

Setelah melalui proses yang sangat panjang, akhirnya Penjabat (PJ) Walikota Bengkulu Arif Gunad,i melantik Eka Rika Rino sebagai Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu.--(Sumber Foto: Aap/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Setelah melalui proses yang sangat panjang, akhirnya Penjabat (PJ) Walikota BENGKULU Arif Gunad,i melantik Eka Rika Rino sebagai Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota BENGKULU.

Prosesi pelantikan diselenggarakan di Balai Kota Merah Putih pada Senin 20 November 2023.

BACA JUGA:Pemkot Usulkan Eka Rika Rino Sebagai Calon Pj Sekda Kota Bengkulu

Pelantikan ini berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur Bengkulu. Yang mana pelantikan dan pengambilan sumpah dihadiri oleh Forkopimda Kota Bengkulu, Kepala OPD serta tamu undangan lainnya. 

Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi mengatakan, bahwa dilantiknya Eka Rika Rino merupakan pilihan terbaik Pemerintah Kota Bengkulu.

Karena jabatan Penjabat Sekretaris Daerah mempunyai tugas yang strategis dalam membantu kepala daerah menyusun kebijakan dan pelayanan administratif.

BACA JUGA:727 Calon PPPK Formasi Tenaga Pendidik Pemprov Bengkulu Jalani Tes SKD

"Menurut pemerintah, inilah yang terbaik yang di tunjuk sebagai Pj Sekda, kepada pejabat yang baru dilantik kiranya dapat membantu kepala daerah menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan administratif dalam pemerintahan dengan baik, terutama terkait pengawasan ASN jelang tahun pemilu," kata Arif Gunadi.

BACA JUGA:Tes CAT PPPK, Pemprov Bengkulu Siapkan 600 Unit Komputer

Sementara itu, Eka Rika Rino usai dilantik mengatakan siap menjalankan tugas dengan maksimal dan profesional.

"Siap menjalankan tugas dengan semaksimal mungkin, sehingga akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait, untuk mendukung program Pemerintah Kota Bengkulu, yang diharapkan secara admnistrasi dan aturan dapat terlaksana dengan baik," kata Eka Rika Rino.

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: