Penataan Destinasi Wisata Pantai Panjang, Jonaidi SP Minta Relokasi Pedagang Dilakukan Secara Persuasif

Penataan Destinasi Wisata Pantai Panjang, Jonaidi SP Minta Relokasi Pedagang Dilakukan Secara Persuasif

Jonaidi, SP, MM., Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu. --(Sumber Foto: Tim/Betv)

BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Provinsi BENGKULU akan melakukan penataan destinasi wisata Pantai Panjang agar menarik minat lebih banyak wisatawan, pada Januari 2024.

Penatakelolaan tersebut sekaligus agar bermanfaat bagi masyarakat serta menciptakan ikon bagi Provinsi Bengkulu yang Aman, Tertib, Rapi dan Bersih (Mantab).

Namun salah satu kendala penataan Pantai Panjang yakni  masih banyak lapak pedagang, lokasi parkir, serta sarana dan prasarana lain di bibir pantai. Hal tersebut dianggap mengurangi estetika dan mengganggu aktivitas wisata di Pantai Panjang Bengkulu.

BACA JUGA:Perayaan Hari Bakti PU ke-78, Jonaidi SP Berharap Pembangunan Infrastruktur Semakin Merata



Oleh karena itu, pemerintah akan merelokasi para pedagang yang berada di sepanjang garis Pantai Panjang, dengan batas waktu hingga akhir tahun 2023 ini.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Jonaidi SP, meminta pemerintah untuk mengutamakan cara-cara persuasif dan humanis dalam menertibkan para pedagang di sekitar Pantai Panjang.

"Untuk mengatasi persoalan pedangang di sekitaran Pantai Panjang, perlu ada sosialisasi serta imbauan yang disampaikan secara persuasif. Jangan sampai ada kekerasan dalam pelaksanaannya," jelas Jonaidi SP.

BACA JUGA:Tingkatkan Produktivitas Pertanian, Jonaidi SP: Pemerintah Siap Bantu Fasilitasi Petani

Menurut Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPRD Provinsi Bengkulu ini, penting untuk menggunakan cara persuasif karena selama ini para pedagang tersebut bisa saja sudah berinvestasi di Pantai Panjang sebagai mata pencaharian utama.

Selain itu, cara persuasif dilakukan agar menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Kita tahu bahwa para pedagang sudah lama berjualan berada di sana, bisa saja itu adalah mata pencaharian utama mereka. Jadi penting untuk menggunakan cara persuasif agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan," ucapnya.

BACA JUGA:APBD Provinsi Bengkulu 2024 Sebesar Rp3,122 Triliun, Jonaidi SP: Prioritas untuk Kesejahteraan Masyarakat

Meskipun begitu, pemerintah juga harus tetap tegas mengingat penataan Pantai Panjang merupakan langkah agar sektor pariwisata Bengkulu semakin berkembang. Dengan berkembangnya sektor pariwisata, tentu akan berpengaruh baik terhadap perekonomian Provinsi Bengkulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: