Tim GTRA Provinsi Bengkulu Rekomendasikan Pelepasan HGU ke Kementerian ATR/BPN RI

Tim GTRA Provinsi Bengkulu Rekomendasikan Pelepasan HGU ke Kementerian ATR/BPN RI

Rapat akhir tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Bengkulu menghasilkan sejumlah rekomendasi terkait reforma agraria selama tahun 2023 ke Kementerian Agraria dan Tataruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Rapat akhir tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi BENGKULU menghasilkan sejumlah rekomendasi terkait reforma agraria selama tahun 2023 ke Kementerian Agraria dan Tataruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia.

Rekomendasi pelapasan sebagian Hak Guna Usaha (HGU) PT. Asri Rimba di Kabupaten Mukomuko, PT. Ciptamas Bumi Selaras di Kabupaten Kaur, PT. Sandabi Indah Lestari di Kabupaten Seluma dan Kabupaten Bengkulu Utara, PT. Bima Raya Sawit Indo di Kabupaten Bengkulu Utara, PT. Kultindo di Kabupaten Bengkulu Tengah dan PT. Bumi Reflesia Indah di Kabupaten Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:6 Desember Memperingati Apa? Cek Daftarnya Disini, Ada Hari Peringatan Kekerasan terhadap Perempuan

Kemudian Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) eks transmigrasi di Desa Bandung Marga, Desa Lubuk Mumpo dan Desa Tanjung Gelang Rejang Lebong. 

Untuk penataan akses berada di Desa Bukit Harapan, Kecamatan Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara, Desa Suka Maju Kecamatan Air Nipis Kabupaten Bengkulu Selatan, Desa Padang Kedeper Kecamatan Merigi Kelindang, Desa Agusakin Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah, Desa Napal Jungur Kecamtan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma dan Desa Sodoluhur Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara.

BACA JUGA:Cobain 3 Resep Donat Empuk Anti Gagal, Dijamin Gak Nyesel Buat Banyak, Yuk Bikin Hidangan Penutup Ini!

Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar menyampaikan, tim GTRA Provinsi Bengkulu telah melakukan pengecekan data, melihat data fakta dilapangan dan baru disimpulkan untuk direkomendasikan ke Kementerian ATR/BPN RI.

BACA JUGA:Sempat Dilarikan ke Puskesmas, Bocah 9 Tahun Meninggal Usai Konsumsi Minuman Kemasan

"Semua sudah kita proses dan mohon bersabar. Terutama yang menjadi tuntutan di Hari Tani 2023 lalu sudah kita rekomendasikan," kata Khairil usai rapat koordinasi akhir reforma agraria, Selasa 5 Desember 2023 di Ball Room Mercure.

Sementara itu, Kabid Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Bengkuku Lestariana mengakui hasil rapat akhir tim GTRA telah menghasilkan kesimpulan namun belum bisa disampaikan secara detail ke publik.

BACA JUGA:Dinas ESDM Provinsi Bengkulu Gelar Pelatihan dan Uji Kompetensi Pengawas Operasional Pertama

"Rekomendasi nanti disampaikan gubernur sebagai ketua Tim GTRA Provinsi. Saat ini kesimpulan rekomendasi belum ditandatangani oleh gubernur. Kami hanya tim pelaksana harian," singkat Lestariana.

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: