Dugaan Kecurangan Syarat P3K, 3 Orang Sudah Masukkan Laporan Tertulis

Dugaan Kecurangan Syarat P3K, 3 Orang Sudah Masukkan Laporan Tertulis

Niko Hafri Kepala Bidang Pengadaan Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Kabupaten Mukomuko.--(Sumber Foto: Jemiand/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS -  Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko menyatakan, bahwa hingga hari ini sudah ada 3 peserta tes penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang memasukkan laporan terkait dengan dugaan manipulasi syarat tes.

BACA JUGA:Ditinggal Pergi ke RS, Motor Menantu Ketua RT Jembatan Kecil Digasak Pencuri

Semua laporan yang masuk ke BKPSDM tersebut adalah dari formasi kesehatan. Adapau semua laporan terkait dengan permasalahan masa kerja.

Peserta yang dilaporkan dengan dugaan manipulasi syarat rekomendasi masa kerja tersebut yaitu dari Puskesmas Bantal, kemudian Puskesmas Retak Mudik dan RSUD Mukomuko.

BACA JUGA:Harga Sembako Merangkak Naik, Ketua Komisi II: Gubernur Diminta Cari Solusi

Disampaikan Niko Hafri Kepala Bidang Pengadaan Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Kabupaten Mukomuko, bahwa laporan yang masuk secara tertulis ini adalah terkait dengan masa kerja. Selain itu, ada juga laporan mengenai pelamar yang sebelumnya sudah mengundurkan diri.

BACA JUGA:Cegah Alih Fungsi Lahan Persawahan, Jonaidi SP Minta Pemerintah Turun Tangan

"Terkait dengan laporan tersebut, kita sudah meminta klarifikasi kepada pihak terkait yaitu pihak Puskesmas dan RSUD Mukomuko terkait dengan keabsahan surat yang telah dikeluarkan oleh instansi tersebut," jelas Niko.

Selanjutnya juga disampaikan, bahwa saat ini pihaknya menunggu hasil klarifikasi hingga tanggal 13 Desember, guna mengambil langkah selanjutnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: