Mahasiswa Dehasen Tolak Kampanye di Kampus, Ini Penjelasan KPU Provinsi Bengkulu

Mahasiswa Dehasen Tolak Kampanye di Kampus, Ini Penjelasan KPU Provinsi Bengkulu

Mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Dehasen beraudensi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu terkait penolakan kampanye di kampus, Senin 11 Desember 2023.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

Meskipun kampanya di perguruan tinggi dibolehkan, namun perserta Pemilu dilarang menggunakan atribun atau alat peraga kampanye masuk ke kampus.

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: