Kabar Baik, Ibu Hamil Dapat Bansos PKH 2023, Cek Status Penerima Lewat Link Ini, Cair Rp750 Ribu
Ilustrasi. Ibu hamil dapat bansos PKH 2023, cek status penerimanya.--(Sumber Foto: Doc/BETV)
3. Tertdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) khusus untuk anak sekolah
4. Bukan segabai penerima upah di atas UMP atau UMK dan sudah terdata di BPJS Ketenagakerjaan
5. Tidak memiliki dan bukan anggota keluarga ASN/PNS, TNI/Polri aktif
6. Ditetapkan menjadi penerima bansos PKH tahap 4
7. Berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin, ditandai dengan surat keterangan miskin dari Desa atau Kelurahan setempat
8. Para penerima manfaat (KPM) wajib terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
Sehingga masyarakat yang masih menantikan bantuan tersebut, wajib untuk memenuhi syarat di atas. Dalam hal ini, Pemerintah Daerah akan melakukan pembaruan data untuk uji kelayakan penerima bansos per bulannya.
Selanjutnya, ibu hamil dapat langsung cek pencairannya melalui online untuk mendapat uang bantuan hingga Rp750 ribu. Berikut cara cek via online.
Cara cek penerima bansos 2023
Berikut cara cek pencairan bansos PKH tahap 4, penerima dapat pastikan status KPM bantuan 2023.
1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
2. Kemudian masukkan wilayah KPM mulai dari Provinsi, Kabupaten/kota, Kecamatan, dan Desa/kelurahan.
3. Isi nama lengkap penerima sesuai yang tertera dalam KTP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: