KPU Benteng Buka Perekrutan KPPS Pemilu 2024, Dibutuhkan 2.583 Anggota

KPU Benteng Buka Perekrutan KPPS Pemilu 2024, Dibutuhkan 2.583 Anggota

Komidioner KPU Benteng Aleksander menjelaskan tentang perekrutan anggota KPPS Pemilu 2024.--(Sumber Foto: Ronal/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Tengah (Benteng) telah membuka pendaftaran untuk menjadi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Perekrutan KPPS mulai dibuka pada Senin, 11 Desember dan berakhir pada Rabu, 20 Desember 2023. 

BACA JUGA:Milenial Cerdas Komunikasi Berkualitas, Wakil Ketua KPID Literasi Siswa SMAN 3 Bengkulu Tengah

Komidioner KPU Benteng Aleksander menjelaskan, total keseluruhan anggota KPPS yang dibutuhkan adalah sebanyak 2.583 orang, dimana setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) membutuhkan 9 orang petugas. Bukan hanya KPPS, KPU Benteng juga membuka lowongan untuk anggota Linmas sebanyak 285 orang.

BACA JUGA:BGP Bengkulu Gelar Diseminasi Hasil Program Peningkatan Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan Tahun 2023

Pendaftaran KPPS ini sendiri akan dilakukan oleh pihak Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa masing-masing sesuai berdomisili.

"Sistem perekrutan sendiri akan dilakukan oleh PPS masing-masing desa, setelah ditetapkan hasil perekrutan barulah pihak KPU menerbitkan SK KPPS tersebut, selanjutnya akan dilakukan pelantikan terhadap KPPS tersebut," jelas Alek.

BACA JUGA:Achmad Jaingat Sijabat Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Bengkulu

Selain itu, Alek juga menjelaskan terkait gaji atau honor KPPS saat ini sudah mengalami kenaikan dengan nominal yang bervariasi. Untuk ketua KKPS sebesar Rp.1,2 juta, sedangkan untuk anggota sebesar Rp1,1 juta rupiah. Sedangkan untuk honor anggota Linmas sebesar Rp700 ribu.

"Terjadi kenaikan gaji atau honor KPPS dari Pemilu atau Pilkada sebelumnya, yakni untuk ketua Rp1,2 juta, anggota Rp1,1 juta. Sedangkan linmas Rp700 ribu," pungkas Alek. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: