5 Komisioner KPU Bengkulu Selatan Akan Dilantik, Ini Jadwalnya

5 Komisioner KPU Bengkulu Selatan Akan Dilantik, Ini Jadwalnya

Rusman Sudarsono, Ketua KPU Provinsi Bengkulu.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) akan melantik 5 Komisioner KPU Kabupaten BENGKULU Selatan masa jabatan 2023-2028 bersama dengan daerah lain.

BACA JUGA:Auto Masuk Rekening, Cek PIP Kemdikbud 2023 Hari Ini, Penerima KIP Dapat Bansos hingga Rp1 Juta

Hal ini sejalan dengan berakhirnya masa jabatan 5 Komisioner KPU Kabupaten Selatan masa jabatan 2018-2023 pada tanggal 30 Desember 2023 ini. 

"Masa jabatan Komisioner KPU Bengkulu Selatan yang sekarang berakhir pada tanggal 30 Desember. Informasi dari KPU RI pada tanggal 30 Desember 2023 juga akan dilakukan pelantikan komisioner baru," tutur Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono saat dikonfirmasi Kamis 14 Desember 2023.

BACA JUGA:PT. Pelindo Regional 2 Fokus Pengembangan Kawasan Industri Pelabuhan Pulau Baai

Seleksi Komisioner KPU Bengkulu Selatan telah ditetapkan 10 besar untuk dipilih oleh KPU RI 5 besar yang akan dilantik melalui fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan.

BACA JUGA:Bandara Fatmawati Soekarno Gelar Bazar Expo UMKM, Masyarakat Diundang Hadir

"Untuk informasi pelantikan kemungkinan pada tanggal 30 Desember 2023. Tapi itu informasi soal pelantikan bukan 5 besar terpilih," ujar Rusman.

BACA JUGA:Bandara Fatmawati Soekarno Gelar Bazar Expo UMKM, Masyarakat Diundang Hadir

Tercatat masa jabatan 5 komisioner KPU Bengkulu Selatan periode 2018-2023 tersisa selama 16 hari lagi atau sampai 30 Desember.  

Jika sampai tanggal 30 Desember 2023 belum dilakukan pelantikan komisioner KPU Bengkulu Selatan yang baru maka kewenangan KPU Bengkulu Selatan diambil alih oleh KPU Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Bendungan Bocor, Petani di Seluma Keluhkan Sudah 2 Kali Gagal Panen

"Jika belum ada pelantikan, KPU RI akan memberikan kewenangan kepada KPU Provinsi Bengkulu," terangnya.

Ketika diambil alih KPU Provinsi Bengkulu maka seluruh kewenangan KPU Bengkulu Selatan dan seluruh tahapan diambil alih oleh KPU Provinsi Bengkulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: