DKP Provinsi Bengkulu Sebut Baru 286 Kapal Miliki Izin Beroperasi di Bengkulu
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu menyebutkan baru 286 kapal yang memiliki izin beroperasi secara legal.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
"Kapal yang tidak berizin tidak akan kita berikan rekomendasi pembelian BBM," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: