Mantan Bupati Seluma Murman Effendi Penuhi Panggilan Kejari, Klarifikasi Dugaan Korupsi
Mantan Bupati Kabupaten Seluma periode pertama 2004-2009 Murman Effendi, memenuhi panggilan Kejari Seluma untuk mengklrifikasi dugaan korupsi tukar guling aset pemerintah daerah, Rabu 20 Desember 2023.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)
Namun karena pembagunan tersebut tidak jadi, unsur pimpinan, beberapa anggota DPRD dan Sekda serta BPN menyetujui untuk melakukan tukar guling lahan tersebut dengan lahan miliknya yang saat ini dijadikan pusat Pemerintah Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:Tahun 2024, BPBD Kepahiang Terima Dana Hibah Penanggulangan Bencana Rp29 Miliar
"Kabupaten Seluma saat itu tidak mempunyai lahan untuk menjalankan roda pemerintahan. Kebetulan kami ada tanah dan mereka menyetujui tanah yang saya miliki untuk dijadikan pusat Pemkab. Kemudian lahan PT Semen yang sudah dibebaskan dijadikan tukar guling karena tidak jadi dibangun. Mereka pun menyetujuinya," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: