Berikut 12 SPBU Nakal di Bengkulu Terima Sanksi dari Pertamina, Selewengkan BBM Subsidi
PT. Pertamina Patra Niaga Sumbangsel memberikan sanksi kepada 12 SPBU di Provinsi Bengkulu terkait pelanggaran penyaluran BBM bersubsidi sebagaimana ketentuan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), selama tahun 2023.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
12. SPBU2438317 di Kabupaten Mukomuko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: