Dishub Kota Bengkulu Imbau Pedagang Pertamini Tidak Berjualan di Trotoar

Dishub Kota Bengkulu Imbau Pedagang Pertamini Tidak Berjualan di Trotoar

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu melalui Kasi Keselamatan, Rosian, mengeluarkan himbauan kepada para pedagang pemilik pertamini untuk tidak berjualan di atas trotoar atau pinggir jalan. --(Sumber Foto: Jalu/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota BENGKULU melalui Kasi Keselamatan, Rosian, mengeluarkan imbauan kepada para pedagang pemilik pertamini untuk tidak berjualan di atas trotoar atau pinggir jalan.

Imbauan ini bertujuan untuk menjaga keselamatan pejalan kaki dan kelancaran arus lalu lintas, terutama di kawasan yang padat aktivitas.

BACA JUGA:2 Minggu Pasca Ditemukan Meninggal, Penyebab Kematian Pria 60 Tahun di Bengkulu Masih Tanda Tanya

"Ini dalam rangka keselamatan untuk pejalan kaki. Mereka memasang pertamini sampai ke tepi aspal, sehingga orang yang ingin membeli BBM harus berhenti di aspal jalan. Ini berpotensi mengganggu arus lalu lintas dan juga mengancam keselamatan," jelas Rosian.

Ia menambahkan bahwa situasi ini dapat menyebabkan kecelakaan, terutama di jalan-jalan yang ramai.

BACA JUGA:Masjid Agung At-Taqwa Kota Bengkulu Siap Sambut Ramadhan 2025

Rosian menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi berupa himbauan lisan dan surat teguran kepada para pedagang.

Mereka diberi waktu paling lambat 15 hari untuk memindahkan pertamini atau menggesernya mundur ke belakang agar tidak menghalangi trotoar.

BACA JUGA:Bupati Teddy Rahman Minta OPD Maksimal Wujudkan Seluma Emas

"Kita suruh geser mundur agar mereka juga menyediakan ruang untuk pejalan kaki. Jika setelah 15 hari mereka belum juga memindahkan, kita akan memberikan teguran kedua. Jika masih membandel, maka kita akan limpahkan ke Satpol PP untuk penertiban," tegas Rosian.

BACA JUGA:Gubernur Gratiskan Fasilitas Ambulans di RSMY Bengkulu dan RSKJ Soeprapto

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi pejalan kaki serta menjaga kelancaran lalu lintas di kota.

Dishub Kota Bengkulu juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keselamatan di jalan dengan melaporkan jika menemukan pelanggaran serupa.

BACA JUGA:Masyarakat Tengah Padang Bersyukur Program TMMD Mudahkan Akses Perkebunan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: