Kekerasan Perempuan dan Anak di Kota Bengkulu Terus Meningkat, Ada 57 Kasus Selama 2023
Ermawati, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Bengkulu--(Sumber Foto: Robi/BETV)
UPTD PPA Kota Bengkulu juga telah bekerjasama dengan LSM dan organisasi yang peduli terhadap kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak seperti, WCC dan PUPA.
BACA JUGA:Kabar Baik! Tahun 2024, Disnakertrans Seluma Kembali Buka Pendaftaran Magang ke Jepang
"Masyarakat jangan ragu untuk melapor jika mengalami tindak kekerasan karena semua biaya visum, psikiater, bahkan bila korban tidak memiliki kendaraan untuk berobat dan melapor ke pihak berwajib, bisa kami jemput melalui mobil torling," tambahnya.
BACA JUGA:BNNP Bengkulu Musnahkan 10,73 Gram Sabu dari Residivis Kasus yang Sama
Sebagai informasi tambahan. Kantor UPTD PPA dan DP3AP2KB Kota Bengkulu beralamat di Jl. Musium No.6, Jembatan Kecil, Kec. Singaran Pati, Kota Bengkulu.
(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: