KPU Seluma Kekurangan 21.735 Surat Suara, Terbanyak DPD RI
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma melaporkan kekurangan surat suara sebanyak 21.735 kepada KPU Provinsi Bengkulu.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu Mohammed Ajir, mengunjungi KPU Kabupaten Seluma dalam rangka melakukan monitoring sortir pengesetan formulir A4 dan keperluan dan Pemilu 14 Februari mendatang.
Dalam hal ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma melaporkan kekurangan surat suara sebanyak 21.735 kepada KPU Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Formasi CPNS 2024, Pemprov Bengkulu Masih Menunggu Persetujuan KemenPANRB
Kekurangan tersebut diakibatkan karena pihak percetakan kurang dalam mengirim surat suara dan sebagian diakibatkan rusaknya surat suara.
Ia menyebut, kekurangan surat suara ini diketahui usai pelipatan yang telah dirampungkan oleh beberapa kabupaten termasuk Kabupaten Seluma. Saat ini, kekurangan sudah diklaim ke aplikasi Silog.
BACA JUGA:Hari HAM Nelayan dan Masyarakat Sipil, Aliansi Masyarakat Pesisir Barat Gelar Aksi Unjuk Rasa
Sementara itu, Ketua KPU Seluma Henri Arianda mengatakan, kekurangan surat suara ini telah disampaikan ke KPU Provinsi Bengkulu untuk dilakukan pergantian.
"Total semua ada 21.735 surat suara yang masih kita butuhkan dan kekurangan nya sudah kita laporkan ke KPU provinsi untuk dilakukan pengiriman ulang," sambung Henri Arianda.
BACA JUGA:Pengenalan Dunia Penyiaran Televisi, Siswa-siswi SDN 093 Bengkulu Utara Kunjungi Graha Pena BETV
Ia berharap dalam waktu dekat penggantian surat suara sudah diterima sesuai dengan kekurangan yang telah dilaporkan.
"Total surat suara yang akan dikirim ulang ini sebanyak 21.735 surat suara, sesuai dengan kekurangan yang kita butuhkan," tutupnya.
BACA JUGA:Parpol Tak Patuhi SE Gubernur Bengkulu Soal Lokasi Pemasangan APK, Ini Kata Rohidin Mersyah
Untuk surat suara rusak sebanyak 19.976 surat suara dan kekurangan kirim sebanyak 1.759 surat suara.
Berikut rincian surat suara rusak dan kekurangan pengiriman semua telah dilaporkan ke KPU Provinsi Bengkulu baik secara tertulis maupun dengan menggunakan aplikasi silog.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: