Siap Disidangkan, 12 Tersangka Kasus Korupsi Dana BTT Seluma Dilimpahkan ke Kejati Bengkulu
12 orang tersangka kasus dugaan korupsi dana Belanja Tidak Terduga (BTT) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Seluma yang menyebabkan kerugian negara Rp1,5 miliar, dilimpahkan ke Kejati Bengkulu hari ini, Selasa 16 Januari 2024.--(Sumber Foto: Angga/BETV)
4. Tersangka CP selaku Wakil Direktur CV.Cahaya Dharma Konstruksi (Kontraktor/Pelaksana).
5. Tersangka Al selaku Wakil Direktur CV. Seluma Jaya Konstruksi (Kontraktor/Pelaksana).
6. Tersangka EM selaku Wakil Direktur CV.Fello Putri Parker (Kontraktor/Pelaksana).
7. Tersangka SP selaku Wakil Direktur CV.Defira (Kontraktor/Pelaksana).
8. Tersangka SG selaku Direktur CV Permata Group (Kontraktor/Pelaksana.
9. Tersangka SE selaku Wakil Direktur CV Aselia Rosa Lestari (Kontraktor/Pelaksana).
10. Tersangka NH selaku Direktur CV Atha Buana Consultant (Konsultan Pengawas).
11.Tersangka M, Kepala Pelaksana BPBD Seluma.
12. Tersangka PA yang merupakan Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Seluma. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: