Dugaan Penipuan Dengan Modus Kerja di BANK, Oknum ASN Seluma Dilaporkan ke Polisi
Korban yang melaporkan dugaan kasus penipuan oleh Oknum ASN di Kabupaten Seluma.--(Sumber Foto: Julian/Betv)
"Padahal janjinya 3 bulan setelah menyetor uang langsung bekerja, ketika ditanya alasannya gedungnya belum selesai direnovasi setelah itu alasan Dirutnya meninggal, kemudian kami disuruh menunggu sampai pergantian Direktur baru," sambung EO.
Korban kemudian mulai curiga dengan RS, karena setiap ditanya selalu beralasan dan terkesan menghindar, karena tidak kunjung ada kejelasan kemudian kedua korban meminta agar mengembalikan uang yang pernah diberikan.
"Kami minta uang Rp35 juta dikembalikan, tapi beliau ini terus berjanji, malahan nomor kami diblokir, sehingga kemarin kami laporkan ke Polres Seluma atas tindakan penipuan," imbuhnya.
BACA JUGA:Hari Ini, Oknum Polisi Jalani Sidang Perdana Kasus Penipuan Rekrutmen Bintara Polri
Sementara itu R-S, saat dikonfirmasi melalui telpon, membenarkan persoalan ini, saat ini dirinya sedang berada di luar kota untuk mencari pinjaman, serta meminta waktu kepada korban beberapa hari untuk menyelesaikan permasalahan ini.
"Iya, benar. Kasih saya waktu, saat sini saya lagi di jogja cari pinjaman untuk mengebalikan uang tersebut," sampainya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: