Pengembalian Kerugian Negara, Kejari Seluma Terima Rp300 Juta dari Kasus BTT 2022

Pengembalian Kerugian Negara, Kejari Seluma Terima Rp300 Juta dari Kasus BTT 2022

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Seluma, pada Rabu 24 Januari 2024, menerima pengembalian kerugian negara (KN) dari terdakwa BTT (Belanja Tak Terduga) BPBD (Badan Penanggulan Bencana Daerah) Kabupaten Seluma tahun 2022 lalu.--(Sumber Foto: Wisnu/BETV)

Berikut daftar nama tersangka kasus Dugaan Korupsi Dana BTT pada Anggaran BPBD di Seluma Tahun 2022 lalu:

1. M-A selaku PA dan Kepala BPBD Seluma merupakan ASN.

2. P-A selaku Kabid RR di BPBD Seluma merupakan ASN.

3. D-I selaku Dir CV DN Racing Konstruksi (Kontraktor/Pelaksana).

4. N-U selaku Wadir CV DN Racing Konstruksi (Kontraktor/Pelaksana).

5. G-E selaku Wadir CV DN Racing Konstruksi (Kontraktor/Pelaksana).

6. C-P selaku Wadir CV Cahaya Dharma Konstruksi (Kontraktor/Pelaksana).

7. A-L selaku Wadir CV Seluma Jaya Konstruksi (Kontraktor/Pelaksana).

8. E-M selaku Wadir CV Fello Putri Paiker (Kontraktor/Pelaksana).

9. S-P selaku Wadir CV Defira (Kontraktor/Pelaksana).

10. S-U selaku Dirut CV Permata Group (Kontraktor/Pelaksana).

11. S-E selaku Wadir CV Aselia Rosa Lestari (Kontraktor/Pelaksana).

12. N-H selaku Direktur CV Atha Buana Consultant (Konsultan Pengawas).

(*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: