KPU

Skema Perhutanan Sosial di Provinsi Bengkulu, Jadi Upaya Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Skema Perhutanan Sosial di Provinsi Bengkulu, Jadi Upaya Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Penandatanganan perjanjian kerjasama kemitraan bersama perusahaan Anglo Eastern Plantations melalui Yayasan Ekualiser Bumi Untuk Semua, di Gedung Pola Provinsi Bengkulu, 25 Januari 2024.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Skema perhutanan sosial sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dalam hal ini kelompok perhutanan sosial Desa Sinar Pagi, Kabupaten Seluma melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama kemitraan bersama perusahaan Anglo Eastern Plantations melalui Yayasan Ekualiser Bumi Untuk Semua.

Kerjasama ini difasilitasi oleh Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu, digelar di Gedung Pola Provinsi Bengkulu, 25 Januari 2024.

BACA JUGA:Penyusunan RKPD Tahun 2025 Memperhatikan 5 Pembangunan Prioritas Provinsi Bengkulu

Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Provinsi Bengkulu, Foritha Ramadhani Wati mewakili Gubernur Bengkulu menyampaikan, kerjasama kemitraan dan dukungan program perhutanan sosial di Provinsi Bengkulu juga melibatkan partisipasi pihak swasta.

Ia berharap, kerjasama ini bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya dalam bentuk hutan desa, hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyat, hutan adat dan kemitraan kehutanan. 

BACA JUGA:Eksepsi Diterima, Terdakwa Korupsi KUR Bank BUMN Dinyatakan Bebas

"Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menetapkan perhutanan sosial sebagai salah satu kegiatan unggulan daerah yang tertuang dalam RPJMD 2021-2026. Pemerintah Provinsi berupaya mempercepat dan perhutanan sosial," ungkapnya.

BACA JUGA:Berkunjung ke Seluma, Pangdam II/Sriwijaya Tekankan Netralitas Prajurit di Pemilu 2024

Ditambahkannya, melalui perhutanan sosial juga memfasilitasi masyarakat yang berada disekitar hutan mendapat legalisasi dalam mengelola kawasan hutan serta dapat berpartisipasi dalam kelestarian hutan dan keanekaragaman hayati.

"Tidak hanya berhenti di masyarakat mendapatkan izin saja, tapi yang terpenting adalah pasca mendapatkan perizinanan adalah pengelolaan dan dalam kelompok perhutanan sosial perlu mendapatkan dukungan untuk mengelola kawasan dengan baik, memperkuat kelembagaan pengembangan usaha kehutanan," jelasnya.

BACA JUGA:PWI Bengkulu Bersama BUMN Gelar UKW, Ciptakan Wartawan Profesional dan Berakhlak

Sementara itu, Senior Manager Sustainability and Researchment PT. Anglo Eastern Plantations (AEP) Management, Balintang Simanjuntak mengatakan kerjasama kemitraan perhutanan sosial yang dilakukan dengan menggandeng Yayasan Ekualiser Bumi Untuk semua di Desa Sinar Pagi Kabupaten Seluma sebagai wujud nyata komitmen perusahan terhadap pelestarian lingkungan. 

"Dengan perhutanan sosial ini hutan yang masih ada kita kelola, dan sumber daya alam yang ada di sekitarnya juga kita kelola dan dimanfaatkan melalui pemberdayaan masyarakat sekitar. Seperti pelatihan tentang kopi, bagaimana packaging kopi yang baik supaya bisa dipasarkan dan layak jual, juga pemberian bibit," kata Balintang.

BACA JUGA:Belum Tersentuh Pembangunan, Warga Swadaya Perbaiki Jalan Rusak di Ujan Mas-Kabawetan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: