KPU

Hasil Uji Kompetensi 41 Pejabat Pimpinan Tinggi Pemprov Bengkulu Diserahkan ke Gubenur

Hasil Uji Kompetensi 41 Pejabat Pimpinan Tinggi Pemprov Bengkulu Diserahkan ke Gubenur

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes, saat mengatakan hasil penilaian masing-masing 41 PPT Pratama Pemprov Bengkulu telah didapatkan dari uji kompetensi yant digelar selama 3 hari tersebut, saat ini masih dalam tahap pera--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

Dijelaskan Gunawan Suryadi, hasil Pansel dari uji kompetensi ini menjadi bahan untuk dilaporkan pada pimpinan (Kepala Daerah), sebagai latar belakang dalam pengambilan kebijakan untuk melakukan rotasi atau roling jabatan sesuai hasil evaluasi yang telah dilakukan Pansel. 

"Ini bahan untuk mengevaluasi dan untuk mengambil kebijakan kedepan," tambah Gunawan.

BACA JUGA:Peningkatan Badan Jalan Peraduan Tinggi Dilanjutkan, Pemkab Seluma Gelontorkan 11,7 Miliar

Menjawab terkait uji kompetensi sebagai penanda akan dilakukannya mutasi dalam waktu dekat, menurut Gunawan Suryadi hal itu mungkin saja dilakukan sesuai kebutuhan organisasi. 

"Mutasi itu kan hal biasa kemungkinan itu bisa, artinya sesuai kebutuhan dan dianggap perlu oleh pimpinan," tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: