Uji Kompetensi 41 PPT Pemprov Bengkulu, Dempo: Jangan Jadi Alat Menakuti Pejabat

Uji Kompetensi 41 PPT Pemprov Bengkulu, Dempo: Jangan Jadi Alat Menakuti Pejabat

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler, S.IP, M.AP menangggapi soal uji kompetensi 41 pejabat pimpinan tinggi (PPT) Pratama di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu yang dilaksanakan selama 3 hari tanggal 30 Januari hingga 1 Februari 2--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler, S.IP, M.AP menangggapi soal uji kompetensi 41 pejabat pimpinan tinggi (PPT) Pratama di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu yang dilaksanakan selama 3 hari tanggal 30 Januari hingga 1 Februari 2024 yang lalu. 

Menurut Dempo, uji kompetensi PPT Pratama sudah seharusnya dilakukan setiap 2 tahun sekali sesuai dangan regulasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mengevaluasi kinerja, mengetes kemampuan kulitas pejabat. Karena posisi jabatan harus diisi oleh orang yang memiliki kemampuan di bidang dan skil di bidangnya.

BACA JUGA:Tim Relawan Def Tri Masih Temukan Praktik Kecurangan Pemilu di Lapangan

"Pejabat harus ditempatkan sesuai dengan posisi baik kemampuan, skil dan fungsi," kata Dempo.

Dilanjut Dempo, dalam struktur pemerintahan tidak boleh menempatkan posisi jabatan kepada seseorang yang tidak memiliki kompetensi di bidang. Dasar tidak boleh kepentingan politik atau kekerabatan.

BACA JUGA:Hindari Genangan Air, Mobil Avanza Tabrak Motor dan Terguling di Jalan Pariwisata

Ia menyebut, boleh tim mengisi jabatan tertentu atau kerabat tetapi harus sesuai dengan skil dan kemampuannya.

"Boleh tim atau hubungan kekerabatan asal kompeten. Karena yang tidak boleh itu seseorang tidak kompeten ditempatkan," kata Dempo.

BACA JUGA:Banjir Rendam 40 Rumah Warga di Kelurahan Tanah Patah, Tinggi Air hingga 30 Cm

Lebih jauh, kata Dempo, uji kompetensi pejabat yang dilaksanakan Pemprov Bengkulu jangan menjadi sebagai alat menakuti pejabat menjelang Pemilu 2024. 

"Catatan yang diperlu ditegaskan, jangan sampai uji kompetensi sebagai alat menakuti pejabat jelang Pemilu," tegas Dempo.

BACA JUGA:Hasil Uji Kompetensi 41 Pejabat Pimpinan Tinggi Pemprov Bengkulu Diserahkan ke Gubenur

Sebelumnya, Pemprov Bengkulu melaksanakan uji kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama yang bertujuan untuk melihat kepemimpinan, pengambilan keputusan, inovasi dan kreatifitas dan lainnya terdapat 8 poin penilaian. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: