Gubernur Rohidin Mersyah Harap Hasil Tangkapan Nelayan Dikelola untuk Dapatkan Nilai Tambah
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyerahkan kartu Kusuka dan rekomendasi BBM secara simbolis kepada para nelayan Kota Bengkulu di Hutan Mangrove kawasan Pelabuhan Pulau Baai, pada Kamis 8 Februari 2024.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyerahkan kartu Kusuka dan rekomendasi BBM secara simbolis kepada para nelayan Kota Bengkulu di Hutan Mangrove kawasan Pelabuhan Pulau Baai, pada Kamis 8 Februari 2024.
Pemerintah Provinsi Bengkulu yang sebelumnya telah memfasilitasi legalitas perizinan bagi para nelayan. Dengan tujuan membuat nelayan dapat mengeksplorasi hasil laut lebih baik sesuai aturan dan regulasi yang berlaku.
BACA JUGA:Gelapkan Uang Perusahaan untuk Kebutuhan Pribadi, Sopir Truk Sawit Asal Manna Ditangkap
Gubernur Rohidin Mersyah saat menyambangi Kampung Nelayan mengatakan, permasalahan nelayan terkait pengurusan perizinan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan alat tangkap yang selama ini menjadi konflik dengan nelayan sudah mendapatkan persetujuan dan legalitas.
BACA JUGA:Bawaslu Bengkulu Tengah Pastikan Masa Tenang Bersih dari APK
"Kita memastikan alat tangkap yang selama ini menjadi konflik antar nelayan, kita Bengkulu telah mendapatkan persetujuan walaupun bagaimanapun modifikasi aturan. Sehingga tidak ada alasan konflik antar nelayan," terang gubernur.
BACA JUGA:Harga di Kawasan Wisata Bengkulu Kerap Dikeluhkan Pengujung, Dispar Lakukan ini
Selain itu juga Gubernur Bengkulu menyerahkan kartu KUSUKA dan Rekomendasi BBM. Menurutnya para nelayan harus diberi secara khusus untuk BBM dalam menjalankan usahanya mencari ikan.
Para kelompok nelayan tersebut sebelumnya sudah menyampaikan usulan dan kelengkapan data ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:6 Hari Pencarian, Nelayan Bengkulu yang Hilang di Perairan Mentawai Ditemukan
"Selain itu kita juga menyerahkan surat izin usaha perikanan sekaligus menyerahkan rekomendasi BBM," tutur Rohidin.
BACA JUGA:Kejaksaan Tinggi Bengkulu Gelar Apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM
Dikatakan Gubernur, hasil tangkapan nelayan harus dikelola dengan baik agar mendapatkan nilai tambah yang lebih.
Pihaknya juga telah meminta kepada Dinas Perdagangan Provinsi Bengkulu untuk melakukan pengembangan hasil usaha perikanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: