Penyaluran Pupuk Subsidi di 2 Kabupaten Tertunda, Petani Menanti dengan Harapan

Penyaluran Pupuk Subsidi di 2 Kabupaten Tertunda, Petani Menanti dengan Harapan

Pelaksana Harian Subkoordinator Pupuk Subsidi Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Pertanian (TPHP) Provinsi Bengkulu, Destiana.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Lebong di Provinsi Bengkulu sedang menantikan penyaluran pupuk subsidi yang telah dijanjikan. 

Namun, proses penyaluran ini mengalami penundaan karena Surat Keputusan (SK) alokasi penyaluran pupuk subsidi belum ditandatangani oleh Bupati.

BACA JUGA:Penyaluran Bantuan Beras PKE Dihentikan Sementara, Dilanjutkan Sesudah Pemilu

Pelaksana Harian Subkoordinator Pupuk Subsidi Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Pertanian (TPHP) Provinsi Bengkulu, Destiana, menjelaskan bahwa Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Lebong telah mendapatkan alokasi pupuk subsidi yang signifikan.

BACA JUGA:KPU Sebut Pemilih yang Tidak Terima Formulir C6 Tetap Bisa Mencoblos, Ini Syaratnya

"Kabupaten Rejang Lebong dijadwalkan menerima 2.071.403 kilogram jenis Urea dan 8.227.098 kilogram jenis NPK, yang akan disalurkan kepada 9.114 petani penerima. Sementara itu, Kabupaten Lebong dijadwalkan menerima 2.959.088 kilogram jenis Urea dan 5.437.171 kilogram jenis NPK, yang ditujukan untuk 7.334 petani penerima," kata Destita pada Selasa 13 Februari 2024.

BACA JUGA:Kasus Bunuh Diri di Seluma Masih Tinggi, Polres Gandeng Pemkab Gencarkan Sosialisasi Pencegahan

Pupuk subsidi memiliki peran penting dalam meningkatkan hasil panen petani. 

Dengan adanya pupuk subsidi, petani dapat memperoleh pupuk dengan harga yang lebih terjangkau. Sehingga mereka dapat menggunakan pupuk yang sesuai dengan jenis tanaman yang mereka tanam. 

BACA JUGA:H-1 Pencoblosan Pemilu 2024, Pembayaran Gaji Honorer Pemprov Bengkulu Dikebut

"Pupuk yang tepat dapat membantu meningkatkan pertumbuhan tanaman, kualitas hasil panen, dan produktivitas lahan pertanian," ungkapnya.

BACA JUGA:KPU Pastikan 103.832 Surat Suara Rusak di Provinsi Bengkulu Dimusnahkan

Namun, penyaluran pupuk subsidi ini mengalami kendala karena Surat Keputusan (SK) alokasi penyaluran pupuk subsidi belum ditandatangani oleh Bupati. 

Hal ini membuat petani di Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Lebong harus menunda penggunaan pupuk subsidi yang seharusnya sudah mereka terima.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: