Pemprov Usulkan Anggaran Rp70 Miliar untuk Peningkatan Pelayanan RSKJ Soeprapto

Pemprov Usulkan Anggaran Rp70 Miliar untuk Peningkatan Pelayanan RSKJ Soeprapto

Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Provinsi Bengkulu melaksanakan rapat visitasi yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Isnan Fajri, di ruang Rafflesia Kantor Gubernur Bengkulu pada Kamis 22 Februari 2024.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Provinsi Bengkulu melaksanakan rapat visitasi yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Isnan Fajri, di ruang Rafflesia Kantor Gubernur Bengkulu pada Kamis 22 Februari 2024.

Rapat ini dihadiri langsung oleh Perwakilan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Republik Indonesia. 

BACA JUGA:Sultan Temui Capres Pemenang Sementara: Prabowo Titip Salam untuk Masyarakat Bengkulu

Sekda Isnan Fajri mengatakan, Pemprov saat ini mengusulkan anggaran untuk rencana pembangunan RSKJ Soeprapto melalui anggaran pusat demi peningkatan pelayanan.

"Kita ada kunjungan dari perwakilan Kemenko PMK, kita mengajukan proposal untuk rehabilitasi ataupun pembangunan RSKJ Soeprapto Bengkulu. Mereka menyambut baik mudah-mudahan dapat terealisasi segera mungkin," kata Isnan Fajri.

BACA JUGA:Bupati Buka Pameran Pembangunan dan UMKM Meriahkan HUT Mukomuko ke-21

Selain mengajukan proposal pembangunan RSKJ Soeprapto, Sekda Isnan Fajri menambahkan, Pemprov saat ini juga sudah menyusun Detail Engineering Design (DED) RSKJ Soeprapto.

"Harapan kita RSKJ Soeprapto layak dan butuh (dibangun) melalui anggaran pusat. DED sudah sama pak dir RSKJ Soeprapto, dan itu sudah kita buat lengkap," tambah Isnan.

BACA JUGA:Janjikan Lulus Masuk Polri Tanpa Tes, Oknum Polisi di Seluma Ditangkap

Sementara itu, Kesehatan Kemenko PMK, dr. Nia Reviani M, usulan anggaran Rp70 miliar yang disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu terdiri dari rencana pembangunan RSKJ Soeprapto serta bantuan Alat Kesehatan (Alkes).

BACA JUGA:KASN Ungkap Swasta Bisa Isi Posisi Jabatan Kepala Dinas

Namun Kemenko PMK akan mendiskusikan terlebih dahulu aspek mana yang bisa masuk dalam penganggaran di pemerintah pusat.

BACA JUGA:Karena Coblos Ulang, Pemilih di Kota Bengkulu Ungkap Terpaksa Izin Kerja

"Sekarang kita sedang mendiskusikan aspek mana saja yang bisa masuk ke anggaran Pemerintah Pusat, itu Usulan Rp70 miliar terbagi dari sarana dan prasarana serta Alat Kesehatan (Alkes) juga," pungkasnya. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: