KPU

Wajib Tahu! Inilah Sederet Kelebihan dan Kekurangan Livin' PayLater, Ada Apa Saja?

Wajib Tahu! Inilah Sederet Kelebihan dan Kekurangan Livin' PayLater, Ada Apa Saja?

Wajib tahu! Inilah sederet kelebihan dan kekurangan livin' paylater, ada apa saja?--(Sumber Foto : Kompas)

BETVNEWS - Saat ini penggunaan paylater marak terjadi di Indonesia sehingga beberapa perusahaan keuangan juga turut mengeluarkan layanan serupa seperti Livin' paylater yang diluncurkan oleh Bank Mandiri

BACA JUGA:Ketahui Bunga dan Limit Livin' PayLater Sebelum Lakukan Aktivasi, Cek Segera Disini

Livin' PayLater ini ada untuk memberikan kesempatan pada penggunanya untuk melakukan pinjaman online sehingga kamu dapat berbelanja dan membayarnya nanti dengan angsuran. 

Livin' PayLater memberikan beberapa pilihan tenor cicilan yaitu 1 bulan, 2 bulan, 6 bulan, 9 bulan hingga 12 bulan yang dapat kamu pilih sesuai keinginan dan juga kemampuan. 

BACA JUGA:Cek Sekarang! Inilah Syarat dan Cara Aktivasi Livin' PayLater, Dapatkan Pinjaman hingga Rp20 Juta

Tidak hanya itu, layanan ini memberikan kamu limit pinjaman hingga maksimal Rp20.000.000 tanpa jaminan apapun dengan syarat yang sangat mudah dan anti ribet. 

Dengan menggunakan paylater yang satu ini, kamu dapat berbelanja kebutuhan apapun seperti barang fashion, keperluan rumah tangga, hingga keperluan-keperluan lainnya. 

BACA JUGA:Livin' PayLater by Mandiri Tawarkan Limit Pinjaman hingga Rp20 Juta, Cek Cara Aktivasinya Sekarang

Namun sama seperti paylater lainnya, Livin' PayLater by Mandiri ini juga tentunya memiliki kelebihan dan juga kekurangan

Lantas apa saja kelebihan dan kekurangan Livin' PayLater ini? BETV telah merangkum informasinya dari berbagai sumber untuk dapat kamu simak dalam artikel berikut.

BACA JUGA:Aktifkan Sekarang! BCA PayLater Tawarkan Limit Pinjam Rp500 Ribu Sampai Rp20 Juta, Ini Cara Ajukan Pakai KTP

Kelebihan Livin' PayLater

1. Praktis dan mudah digunakan karena menawarkan sistem serba online

2. Proses peminjaman sangat cepat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: