Tingkat Partisipasi Pemilih di Provinsi Bengkulu Mencapai 86,72 Persen dalam Pemilu 2024
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, mengungkapkan bahwa tingkat partisipasi pemilih di Provinsi Bengkulu dalam Pemilu 2024 mencapai angka sebesar 86,72 persen atau 1.268.750 suara sah dari total 1.494.828 pemilih yang te--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi BENGKULU, Rusman Sudarsono, mengungkapkan bahwa tingkat partisipasi pemilih di Provinsi BENGKULU dalam Pemilu 2024 mencapai angka sebesar 86,72 persen atau 1.268.750 suara sah dari total 1.494.828 pemilih yang terdaftar.
Hal ini didasarkan pada rekapitulasi di 10 wilayah kabupaten/kota dan hasil pleno di tingkat Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Spot Ngabuburit Baru, Bendungan Seluma Jadi Tempat Warga Menunggu Waktu Berbuka Puasa
Pemilihan serentak antara pemilihan presiden dan wakil presiden, dan legislatif, serta tingginya kesadaran masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya menjadi faktor utama tingginya tingkat partisipasi.
"Persentase ini didasarkan pada rekapitulasi di 10 wilayah kabupaten/kota, dan hasil pleno di tingkat Provinsi Bengkulu," tutur Rusman pada Selasa 12 Maret 2024.
Selain itu, sosialisasi yang dilakukan KPU dan media yang dinilai efektif juga mendorong masyarakat untuk memilih. Kemudian dengan tingkat parsipasi yang tinggi menandakan kesadaran masyarakat akan pentingnya hak suara dalam proses demokrasi.
KPU berharap tingkat partisipasi yang tinggi dalam Pemilu 2024 juga akan berlanjut di Pilkada 2024 pada November mendatang.
"Harapan kita partisipasi di Pemilu juga terjadi di Pilkada mendatang," ungkapnya.
BACA JUGA:Musim Haji, Pemprov Bengkulu Kembali Kuras APBD untuk PP Menuju Embarkasi Padang
Rusman juga menyampaikan bahwa pelaksanaan penghitungan suara di tingkat provinsi berjalan lancar tanpa hambatan yang berarti.
Hal ini tidak terlepas dari dukungan yang diberikan oleh berbagai pihak, termasuk para pemangku kebijakan di Provinsi Bengkulu.
"Penghitungan tidak ada hambatan berarti, jika ada dinamki merupakan yang biasa dalam proses demokrasi," terangnya.
BACA JUGA:4 Tokoh Golkar Masuk Bursa Cagub Bengkulu, Nama M. Saleh Salah Satunya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: