Jangan Sampai Tidak Tahu, Berikut 7 Syarat Wajib Puasa Ramadhan, Salah Satunya Tidak Sedang dalam Perjalanan
Jangan sampai tidak tahu, berikut 7 syarat wajib puasa Ramadhan, sa;ah satunya tidak sedang dalam perjalanan--(Sumber Foto: Doc/BETV)
Syarat pertama yang wajib untuk dipenuhi adalah beragama Islam. Oleh sebab itu, mereka yang bukan beragama Islam tidak memiliki kewajiban untuk menjalankan ibadah puasa ini.
Hal ini seperti yang disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Turmudzi dan Imam Muskim berikut.
عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله وسلم يَقُوْلُ : بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَادَةُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ وَإِقَامُ الصَّلاَةِ وَإِيْتَاءُ الزَّكَاةِ وَحَجُّ الْبَيْتِ وَصَوْمُ رَمَضَانَ
Artinya: Dari Abi Abdurrahman, yaitu Abdullah Ibn Umar Ibn Khattab ra, berkata: Saya mendengar Rasulullah saw bersabda: Islam didirikan dengan lima hal, yaitu persaksian tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya, didirikannya shalat, dikeluarkannya zakat, dikerjakannya haji di Baitullah (Ka’bah), dan dikerjakannya puasa di bulan Ramadhan (HR Bukhari dan Muslim).
BACA JUGA:Hotel Santika Bengkulu Buka Puasa Bersama Media, Hadirkan Promo Spesial Ramadan ‘Selero Bebuko’
2. Telah Baligh
Syarat wajib puasa lainnya adalah telah berusia baligh. Baligh sendiri memiliki ketentuan dimana laki-laki pernah keluar mani dari kemaluannya baik saat keadaan tidur ataupun terjaga dan perempuan telah keluar haid.
Namun bagi mereka yang belum keluar mani maupun haid, terdapat batas minimal dikatakan baligh yaitu pada usia 15 tahun dari kelahirannya.
BACA JUGA:Ingin Tetap Sehat Saat Puasa? Lakukan 6 Olahraga Ringan Ini, Dijamin Tubuh Semakin Berenergi
3. Berakal
Syarat wajib puasa lainnya adalah berakal. Hanya orang yang berakal saja yang diwajibkan untuk melaksanakan puasa sehingga orang gila baik karena cacat mental ataupun karena mabuk dianggap sebagai orang yang dianggap tidak berakal tidak diwajibkan untuk melaksanakan puasa.
Hal ini disebutkan dalam hadits berikut :
BACA JUGA:Selamat Menyambut Puasa Ramadan! Ini 4 Keutamaan Sahur yang Perlu Kamu Ketahui
رُفِعَ اْلقَلَمُ عَنْ ثَلَاثٍ عَنْ النّائِمِ حَتّى يَسْتَيْقِظُ وَعَنِ اْلمَجْنُوْنِ حَتّى يُفِيْقَ وَعَنِ الصَّبِىِّ حَتَّى يَبْلُغَ
Artinya: Tiga golongan yang tidak terkena hukum syar’i, yaitu orang yang tidur sampai ia terbangun, orang yang gila sampai ia sembuh, dan anak-anak sampai ia baligh (HR Abu Daud: dan Ahmad).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: