KPU

KPU Launching Tahapan Pilkada Serentak 2024, 3 Kabupaten di Bengkulu Belum Realisasi Dana Hibah

KPU Launching Tahapan Pilkada Serentak 2024, 3 Kabupaten di Bengkulu Belum Realisasi Dana Hibah

Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, Kamis 28 Maret 2024.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) segera menggelar launching tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 ini yang dimulai pada April nanti. 

Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono menyampaikan, KPU dan seluruh jajaran akan melaksanakan launching Pilkada serentak 2024 pada tanggal 30 di Candi Prambanan Yogyakarta, dengan digelar launching maka tahapan Pilkada telah dimulai.

"Setelah launching secara simbolis maka tahapan Pilkada telah dimulai di bulan April ini dilaksanakan perekrutan atau evaluasi badan adhoc," kata Rusman, Kamis 28 Maret 2024.

BACA JUGA:Disperindag Kota Bengkulu Akan Gelar Pasar Murah Jelang Lebaran di Tiap Kecamatan

Sementara itu, kata Rusman, kabupaten kota se Provinsi Bengkulu masih ada  yang belum merealisasikan dana hibah untuk penyelenggaraan semua tahapan Pilkada 2024. Yakni kabupaten Seluma, kabupaten Kapahiang dan kabupaten Lebong.

"Problem kita di Bengkulu ini masih ada 3 daerah yang belum realisasikan dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada," tutur Rusman.

BACA JUGA:Tiga Pemuda Sumsel Nekat Bobol Rumah di Bengkulu, Terancam 5 Tahun Penjara

Lebih lanjut, Rusman menyayangkan sikap pemerintah daerah terutama 3 kabupaten tersebut karena belum kunjung merealisasikan 40 persen tahap pertama.

Dikatakan Rusman, Pilkada serentak merupakan agenda nasional wajib diselenggarakan setiap 5 tahun. 

Namun sepertinya pemerintah daerah malah menganggap KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara ini adalah beban ketika merealisasikan dana hibah. Sedangkan pemilihan kepala daerah merupakan kebutuhan daerah. 

BACA JUGA:Tersangka Pelanggaran Pemilu Asal Kabupaten Kaur Masuk DPO Polisi

"Pemerintan daerah seakan tidak mengerti aturan, janji 40 persen tahapan pertama tapi realisasi 1 persen ada yang 2 persen. Jika memang tidak perlu Pilkada laporkan ke presiden atau Kemendagri, jangan berbenturan dengan kami penyelenggara," ujar Rusman.

BACA JUGA:Kunker ke Bengkulu, DPD RI Jaring Masukan untuk Penyusunan Prolegnas

Ditambahkan Rusman, dana hibah  dari pemerintah daerah untuk pelaksanaan Pilkada secara rinci digunakan untuk pembiayaan mulai dari perencanaan, sosialisasi, gaji badan adho, logistik kotak suara, bilik suara dan lainnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: