KPU

Catat! Berikut Ketentuan Umum dan Khusus Lomba Jingle dan Maskot Pilkada Bengkulu 2024

Catat! Berikut Ketentuan Umum dan Khusus Lomba Jingle dan Maskot Pilkada Bengkulu 2024

Dalam rangka mensosialisasikan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) serentak 2024, sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk bisa menyalurkan kreativitas dan karya terbaiknya.--(Sumber Foto: Robi/BETV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: